Caleg Perempuan Dibekali Pendidikan Politik

Penjabat Sekda Prov. Gorontalo (tengah) Anis Naki membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi Perempuan Potensi Bakal Calon Legislatif pada Pemilu 2019 di Hotel Grand Q, Senin (16/7/2017). (foto : Nova-Humas)

KOTA GORONTALO,HUMAS -Sebagai upaya meningkatkan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif, utamanya menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak mengadakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi Perempuan Potensi Bakal Calon Legislatif pada Pemilu 2019 di Hotel Grand Q, Senin (16/7/2017).

Kegiatan yang dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Anis Naki ini juga dihadiri oleh Asisten Deputi Kesetaraan Gender, Bidang Polhukam Kementerian PP-PA RI, DR. A. Darsono dan kader perempuan dari seluruh partai politik yang ada di Gorontalo.

Dalam sambutannya Anis mengatakan , kegiatan ini sangat penting karena merupakan salah satu instrumen yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam mengakses dan mendapatkan manfaat pembangunan.

“Kita harus memperbesar jumlah perempuan agar menjadi anggota legislatif guna mengatasi permasalahan perempuan dan anak seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan perempuan dan anak, kemiskinan dan keterbelakangan serta meningkatkan kesetaraan gender berbagai bidang pembangunan,” ungkap Anis.

Menurut Anis, Provinsi Gorontalo yang terdiri dari 5 kabupaten dan 1 kota dengan jumlah penduduk 1.150.765 jiwa yaitu laki-laki 576.482 jiwa dan perempuan 574.283 jiwa, merupakan aset dan potensi yang dapat memberikan kontribusi yang sangat besar jika dikelola dan diberdayakan secara optimal.

Sementara itu, Asisten Deputi Kesetaraan Gender, Bidang Polhukam Kementerian PP-PA RI, DR. A. Darsono mengatakan, keterwakilan perempuan baik yang duduk di puncak pimpinan kepala daerah (eksekutif) maupun yang duduk di legislatif dinilai sampai saat ini masih kurang.

“Keterwakilan kader perempuan baik menjadi kepala daerah ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota dan wakil rakyat perlu harus terus didorong,” kata Asdep Kesejahteraan Gender.

Menurutnya, meskipun undang-undang telah mengamanatkan 30% kuota keterwakilan perempuan dalam partai politik representasi perempuan dalam bidang politik masih jauh dari apa yang kita harapkan.

“Secara umum, Pengarusutamaan Gender di bidang politik memang sudah mengalami peningkatan namun belum optimal. Pada Pemilu 2014, keterwakilan perempuan di DPR RI (17 %), DPD RI (26%), DPRD Provinsi (16%) dan DPRD Kab/Kota (14 %), masih jauh dari kuota 30%. Perkiraan terakhir dari pilkada 2018, itu kurang lebih ada 15 perempuan yang terpilih,” ungkap Darsono.

Darsono juga menambahkan Indonesia masih memiliki ketimpangan atau ketidakadilan gender bukan saja persfektif relatif antara laki-laki dan perempuan tetapi juga antara komunitas dan Indonesia rangking ke 7 dari Negara-negara ASEAN yang memiliki ketidakadilan gender.

“Posisi bangsa Indonesia masih menghadapi masalah yang serius tentang ketidakadilan. Bukan saja ketidakadilan relasi antara laki-laki dan perempuan tetapi untuk semua tingkat juga antar komunitas. Antara daerah yang maju dan daerah yang masih tertinggal. Jadi, ibu-ibu yang sebagai caleg yang akan bersaing dan yang akan terpilih bisa mengawal dan mendorong tercepatnya keadilan di provinsi maupun kabupaten kota,” harap Darsono.

Pewarta : Nova
Editor : Asriani

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI