Relokasi SMA 5 Gorut Disosialisasikan

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tiga kiri) mensosialisasikan rencana relokasi SMA 5 Gorut. Senin (24/3). Sekolah yang belokasi di Kecamatan Kwandang itu akan direlokasi karena bangunan yang mulai retak akibat kontur tanah yang labil. (Foto: Salman-Humas).

Kunjungan kerja Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dimanfaatkan untuk menggelar pertemuan dengan para guru di SMA 5 Gorut, Senin (23/4). Pertemuan itu untuk mensosialisasikan rencana relokasi SMA 5 Gorut ke tempat lain.

Pasalnya sejak tahun 2010 bangunan sekolah sudah banyak yang retak. Hal itu disebabkan sekolah yang beralamat di Kecamatan Kwandang itu memiliki kontur tanah labil. Dihawatirkan jika kondisi itu terus berlanjut, maka akan berbahaya bagi para siswa dan guru setempat.

“Oleh karena itu, kami dari provinsi berencana untuk merelokasi sekolah ini ke tempat lain. Tim dari Dikbudpora turun untuk melihat dan menilai lokasi mana yang akan dijadikan tempat untuk pembangunan sekolah baru,” jelas Rusli.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini sudah ada pihak yang menawarkan lahannya untuk relokasi. Dua hektar lahan ditawarkan dengan skema satu hektar dihibahkan secara gratis dan satu hektar lainnya dijual kepada pemprov.

Sayangnya tawaran tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan pemprov, sebab berada di lokasi Saluran Udara Bertegangan Tinggi (SUTT). Hal itu dinilai tidak layak untuk sebuah bangunan sekolah.

“Penjual tadi bahkan memaksa untuk merelokasi sekolah di lahan yang ada SUTT. Itu jelas tidak boleh. Ada oknum yg intervensi dan paksakan harus di situ. Dari sisi anggaran memang menguntungkan, tapi jelas ini berbahaya bagi sekolah,” beber Rusli.

Mantan Bupati Gorontalo Utara itu meminta agar proses relokasi ini diserahkan sepenuhnya kepada Tim Dikbudpora. Ia tidak mau diintervensi atau diancam oleh pihak manapun. Rusli bahkan meminta kepada guru melaporkan jika ada pihak yang sengaja ingin menghambat proses relokasi.

Hingga saat ini belum ada keputusan di mana sekolah akan dipindahkan. Meski begitu, ada sejumlah ketentuan lahan yang dipersyarakatkan pemerintah yakni mudah dijangkau, ada di pemukiman masyarakat, ada jaringan komunikasi dan jaringan air bersih.

Selain itu, calon lahan harus memiliki kontur tanah datar tidak berbukit, bebas dari listrik tegangan tinggi, bebas banjir dan longsor serta bukan berada di wilayah konservasi.

Sosialisasi juga dihadiri oleh Penjabat Bupati Gorut Haris Hadju, Ketua DPRD Gorut Nurjana serta Plt Kadis Dikbudpora Amran Pahrun.

Pewarta/editor: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI