Gorontalo – Banyaknya organisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga terkait lainnya yang berperan dalam penanggulangan HIV-AIDS membuat penanganan kasus HIV-AIDS tidak boleh parsial.
Pernyataan ini dikatakan oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim yang juga sebagai ketua pelaksana KPAP (Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi) saat membuka rapat koordinasi dan evaluasi program penanggulangan HIV-AIDS Provinsi Gorontalo, di ruang Huyula Kantor Gubernur , Kamis ( 19/4).
“ Kita sadar, untuk mencegah dan menanggulangi HIV-AIDS, tidak bisa ditangani secara parsial, tapi harus ditangani secara konfrehensif,” jelas wagub.
Menurut Idris, rakorev ini penting untuk mengetahui apakah program-program di tahun 2017 sudah terlaksana dengan dengan baik atau tidak, sekaligus menginventarisir permasalahan, dan mengetahui OPD mana yang peduli dengan penanggulangan HIV-AIDS.
“ Saya sangat berharap komitmen kita semua untuk memikirkan bagaimana epidemik HIV-AIDS ditekan. Hal ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai anggota KPA,” papar Idris .
Idris mengingatkan agar semua program pencegahan HIV-AIDS harus terkoordinasi dengan KPA provinsi dan kab/kota maupun OPD lainnya serta harus dilaksanakan secara akuntabel.
“ Yang belum ada perda tentang HIV-AIDS, segera berkoordinasi dengan DPRD atau instansi terkait. Jika sudah ada perda dimungkinkan untuk mendapatkan anggaran,” urai Idris.
Nara sumber pada rakorev tersebut Zamhir Islami, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemda III Kemendagri mengungkapkan apresiasinya terhadap pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah memberikan perhatian yang baik untuk urusan kesehatan dalam APBD Provinsi Gorontalo.
Dalam penjelasannya, di Tahun 2016, Provinsi Gorontalo berada dalam peringkat 12 dalam urutan ratio belanja 10% urusan kesehatan provinsi terhadap total belanja diluar gaji APBD Tahun Anggaran 2016 yaitu sebesar 11.64 % dan di Tahun 2017 meningkat menjadi 11,94 %.
Dari data yang dipaparkan oleh tim asistensi Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Gorontalo yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo, Muhammad Isman Yusuf, perkembangan penderita penyakit HIV-AIDS di Provinsi Gorontalo mulai mengkhawatirkan.
Pada Tahun 2018, jumlah pengidap HIV-AIDS bertambah 38 kasus, dimana setahun sebelumnya yaitu tahun 2017 sejumlah 102 kasus. Selama 18 tahun sejak Tahun 2001 – 2018, distribusi HIV-AIDS berdasar tahun diagnosa di Provinsi Gorontalo sejumlah 400 kasus.
Sekretaris KPA Provinsi Gorontalo yang merupakan ketua panitia pelaksana rakorev Salma Rivani Luawo menjelaskan, salah satu dasar rakorev ini yaitu mencermati peningkatan kasus HIV AIDS yang sangat signifikan dari tahun ke tahun di Provinsi Gorontalo. FAkta ini menunjukkan perlu adanya respon yang cepat dan keseriusan semua pihak untuk bergerak, memberikan kontribusinya sehingga bersama-sama memberikan mamapu menjawab permasalahan yang terjadi dan belum direspon sevara maksimal dalam penanggulangan HIV-AIDS.
Rakorev ini diikuti berbagai stakeholder KPA, diantaranya anggota KPA kab/kota se Provinsi Gorontalo, tim asistensi, PTN dan PTS, Pembina umat beraga/pimpinan organsiasi keagamaan, LSM , OPD terkait, dan media.
Pewarta/editor : Asriani
Foto : Nova