Pemprov Gorontalo Tingkatkan Kapasitas Kades

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri), menyematkan tanda peserta pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa tingkat Provinsi Gorontalo di hotel Grand Q Kota Gorontalo, Selasa (17/4)

GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menggelar pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa. Pelatihan dibuka oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim di hotel Grand Q Kota Gorontalo, Selasa (17/4).

Idris mengatakan, pemerintahan desa merupakan jajaran terdepan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu setiap aparatur desa harus dibekali dengan berbagai pengetahuan, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih cepat, tepat, efektif dan efisien.

“Tujuan bapak ibu mengikuti pelatihan ini yaitu agar pengetahuannya bertambah, sehingga lebih terampil dalam melaksanakan tugas dan fungsi, dan pada akhirnya ada perubahan sikap,” kata Idris.

Diutarakannya, pemerintah desa saat ini banyak diawasi, dimonitor, dan bahkan disoroti oleh berbagai pihak, terkait pelaksanaan dana desa. Untuk itu para kepala desa (kades) dan aparaturnya harus memahami dan menguasai seluruh tahap penyusunan program pembangunan desa mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi.

“Semua mata tertuju ke desa. Banyak yang melihat dan mengawasi pelaksanaan dana desa. Karena itu pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Wagub.

Lebih lanjut guna terselenggaranya program pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di tingkat desa, Wagub Idris Rahim menganjurkan kepada para kades untuk menerapkan prinsip kerja 3 KO dan 4 CT. 3 KO yaitu KOnsultasi ke atasan, KOordinasi ke samping, dan KOmunikasi ke bawahan. Sedangkan 4 CT adalah Cepat Temu, Cepat Tanggap, Cepat Tindak, dan Cepat Tuntas.

“Jika para kepala desa berpegang pada prinsip ini, seluruh program pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan akan berjalan lancar,” imbuhnya.

Pelatihan diikuti oleh 62 kepala desa hasil pemilihan kepala desa di Kabupaten Gorontalo, Boalemo, dan Kabupaten Bone Bolango. Pelatihan akan berlangsung selama 4 hari, 17 – 20 April 2018, dengan menghadirkan pelatih dari PKAD Provinsi Gorontalo dan Tim Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Pewarta/Editor : Haris
Foto : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI