Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Perbenihan, Pengawasan, dan Sertifikasi Benih Pertanian (UPTD BPPSBP) menggelar rapat koordinasi Sertifikasi Pengawasan Mutu Benih yang digelar di Hotel Grand Q, Selasa (17/4).
Rakor yang dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian Muljady Mario itu bertujuan untuk memantapkan proses pengawasan dan sertifikasi benih di daerah. Terlebih saat ini antara Dinas Perkebunan dan Peternakan serta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura sudah dilebur ke Dinas Pertanian.
“Agak berbeda mengawasi dan sertifikasi antara benih tanaman pangan dan benih tanaman perkebunan. Oleh karena itu saya berharap para pengawas benih tanaman pangan harus lebih membekali pengetahuan dan keterampilan dalam hal tanaman perkebunan. Begitu pula sebaliknya,” kata Muljady.
Bagi Muljady, sertifikasi sangat penting untuk memberikan jaminan kualitas dan mutu benih di masyarakat. Ia mengingatkan pada jajarannya, proses pengawasan dan sertifikasi harus dilakukan dari tahap perencanaan bukan justru pada benih yang sudah dihasilkan.
“Sekali lagi saya sampaikan proses sertifikasi itu dimulai dari pengusulan bukan setelah selesai dilaksanakan. Ingat, pengawas juga bisa kena pidana jika secara sengaja berkolaborasi dengan produsen benih yang nakal. Kalau perlu saya yang laporkan”, tegasnya.
Sementara itu, Kasubid Pengawasan dan Sertifikasi Benih Rasid Hasan melaporkan, hingga saat ini pihaknya sudah selesai melakukan proses sertifikasi 84.500 benih kelapa. Rinciannya, 71.000 benih dari Balit Palma, dan 13.500 dari BPTP Gorontalo.
“Untuk pengadaan dari Pemprov Gorontalo sendiri ada 111 Ribu benih yang saat ini masih dalam proses sertifikasi. Ada juga cengkih sebanyak 136 Ribu pohon dan Nilam 150 Ribu pohon,” ungkap Rasid.
Pewarta/editor: Isam