Dua Pejabat Gorontalo Dikukuhkan Sebagai Widyaiswara Utama

Dua pejabat fungsional Pemprov Gorontalo, Dr. Nurdin Mokoginta (kanan) dan Dr. Faiz Mahmud (dua kanan) dikukuhkan sebagai Widyaiswara Ahli Utama oleh Kepala LAN RI Dr. Adi Suryanto, Kamis (28/3). Sehari sebelumnya, keduanya berhasil mempertahankan penelitian ilmiahnya melalui orasi ilmiah yang diuji oleh para pejabat di LAN RI. (Foto: Istimewa).

Dua orang pejabat fungsional Widyaiswara Provinsi Gorontalo dikukuhkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI menjadi Widyaiswara Ahli Utama, Rabu (28/3). Tenaga pengajar dan pendidik di Badan Diklat Provinsi itu yakni Dr. Ir. Faiz Mahmud dan Dr. Ir. Nurdin Mokoginta.

Pengukuhan yang dilakukan oleh kepala LAN RI Dr. Adi Suryanto menandai bahwa keduanya telah meninti karir sebagai widyaiswara dengan jabatan tertinggi setelah Widyaiswara Pertama, Muda, Madya dan Utama.

Berbeda dengan pengukuhan Widyaiswara pola lama, pengukuhan kali ini ada proses yang harus dilewati oleh Dr. Faiz dan Dr. Nurdin untuk memperoleh jabatan fungsional itu.

Mereka diwajibkan membuat penelitian ilmiah yang diperiksa oleh LAN dan harus dimuat di jurnal yang terakreditasi. Proses itu telah mereka lalui dan diakhiri dengan orasi ilmiah sehari sebelum pengukuhan.

Dua pejabat fungsional Widyaiswara Ahli Utama Dr. Faiz Mahmud dan Dr. Nurdin Mokoginta foto bersama dengan Kepala Badan Diklat Sofyan Ibrahim (kanan) di depan karangan bunga ucapan selamat dan sukses dari Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Idris Rahim, Rabu (28/3). (Foto: Istimewa).

Faiz Mahmud dalam orasi ilmiahnya mengangkat penelitian dengan judul “Implementasi Kebijakan Diklat Teknis pada Badan Diklat Provinsi Gorontalo”.  Disebutkan bahwa diperlukan adanya strategi baru dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan teknis di Provinsi Gorontalo, antara lain  dengan menjadikan Badan Diklat fokus sebagai “Center of Excellence” bagi pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di samping itu, Badan Diklat sudah saatnya mengimplementasikan inovasi berbasis teknologi informasi, berbiaya murah (low cost), mengembangkan jejaring (networking) dan kemitraan (partnership) dengan lembaga diklat yang lebih luas tidak sebatas dengan pemerintah kabupaten/kota dan LAN-RI.

“Sebagai catatan pentingnya yakni perlu adanya “Roadmap” pengembangan ASN pada Pemerintah Provinsi Gorontalo, penguatan nilai-nilai budaya bagi calon pejabat ASN, seperti nilai budaya ‘dudelo’ (sikap perilaku, akhlak) serta membangun budaya huyula (kerjasama, teamwork),” jelas mantan Kepala Balai Perlindungan Tanaman Provinsi Gorontalo itu.

Sementara itu Nurdin Mokoginta menyampaikan orasi ilmiah bertajuk “Partisipasi Masyarakat Muslim Dalam Penataan Ruang di Kota Gorontalo”.  Mantan Pejabat Tinggi Pratama di Provinsi Gorontalo itu mengatakan bahwa pemahaman masyarakat tentang penataan ruang dan partisipasinya dapat ditingkatkan melalui sosialisasi. Pemerintah Kota dapat memanfaatkan potensi lokal dulohupa (musyawarah) serta kesetaraan dalam pengambilan keputusan.

“Masyarakat perlu diberikan partisipasi yang lebih luas dengan cara menempatkan masyarakat sebagai pelaku pembangunan dalam semua proses mulai dari perencanaan, pengambilan keputusan dan pelaksanaannya,” terang Nurdin yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Gorontalo.

Sementara itu, Kepala Badan Diklat Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim mengaku bersyukur dengan pengukuhan tenaga pendidik di lembaganya itu. Selain mampu meningkatkan SDM tenaga pendidik diklat, pengukuhan ini diharapkan dapat berpengaruh pada akreditasi lembaga yang ia pimpin.

“Hal ini sejalan dengan arahan bapak Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang meminta kami di Badan Diklat untuk terus mendorong peningkatan kualitas SDM lebih baik lagi,” terang Sofyan.

Ke depannya, Sofyan berharap Badan Diklat tidak saja bisa menyelenggarakan Diklat Prajabatan serta Diklat PIM III dan IV, tapi juga bisa menggelar Diklat PIM II di Provinsi Gorontalo.

Pewarta/editor: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI