DPRD Setuju Bahas Dua Ranperda Inisiatif Pemprov Gorontalo

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri), menyerahkan naskah 2 Ranperda inisiatif Pemprov Gorontalo kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (26/3)

GORONTALO – Tujuh fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan sikap menerima dan akan membahas dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif dari Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pernyataan ketujuh fraksi tersebut disampaikan pada pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-160, Senin (26/3).

Dua buah Ranperda inisiatif Pemprov Gorontalo yaitu Ranperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Gorontalo tahun 2018-2038, serta Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Daerah yang terintegrasi dengan program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Atas nama Pemprov Gorontalo saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang menyetujui dan mengagendakan pembahasan terhadap dua ranperda usul Pemprov Gorontalo,” kata Wagub Idris Rahim dalam sambutannya.

Idris menjelaskan, pengajuan Ranperda tersebut didasari oleh pertimbangan pengelolaan sumber daya wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang lebih produktif, terpadu dan berkelanjutan. Sedangkan Ranperda tentang integrasi Jamkesta dengan JKN bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas cakupan manfaat salah satu program unggulan Pemprov Gorontalo itu.

“Kedua Ranperda tersebut diusulkan oleh Pemprov Gorontalo semata-mata bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencapai visi Gorontalo unggul, maju dan sejahtera,” jelas Idris.

Sebelumnya pada rapat paripurna ke-159, Wagub Idris Rahim menyatakan sikap menerima usulan Ranperda dari DPRD Provinsi Gorontalo tentang retribusi jasa pelabuhan perikanan. Idris mengungkapkan, fungsi pelabuhan perikanan memiliki peranan yang sangat penting baik sebagai fungsi maritim, fungsi komersial, dan fungsi jasa.

“Gorontalo memiliki potensi kelautan dan perikanan yang sangat besar. Untuk memaksimalkan fungsi pelayanan pemerintah pada pelabuhan perikanan, Pemprov Gorontalo menerima Ranperda untuk dibahas lebih lanjut,” ujar Wagub.

Pada rapat paripurna ke-159, Wagub Idris Rahim menerima naskah Ranperda usul inisiatif DPRD Provinsi Gorontalo. Selanjutnya pada rapat paripurna ke-160, Wagub Idris Rahim menyerahkan naskah dua Ranperda usul Pemprov Gorontalo kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo La Ode Haimudin.

Pewarta/Editor : Haris
Foto : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI