Sidak Dinas PU-PR, Ini Arahan Gubernur Gorontalo

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie berbincang bincang dengan Plt Kadis PU-PR Iwan Mokoginta, Sekretaris Dinas PU Titi Biki saat menggelar sidak di kantor tersebut, Senin (5/2). Gubernur juga berkesempatan memimpin apel untuk memberikan pengarahan kepada pegawai Dinas PU-PR. (Foto: Salman-Humas)

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Provinsi Gorontalo, Senin (5/2). Datang sebelum pukul delapan pagi, Gubernur didampingi oleh Plt Kadis PU-PR Iwan Mokoginta berkeliling di tiap ruangan.

Gubernur Rusli bahkan bertindak sebagai penerima apel pagi itu. Ia meminta agar Dinas PU-PR sebagai instansi teknis pekerjaan fisik untuk segera menggenjot pembangunan dan realisasi keuangan. Mengingat saat ini sudah berada di bulan kedua tahun berjalan.

Ia meminta PU segera turun ke lapangan untuk memastikan kesiapan lokasi pembangunan. Perlu juga ada koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota khususnya menyangkut masalah lahan.

“Jadi sambil menyusun dokumen perencanaan dan lelang, kita juga harus turun ke lapangan koordinasi dengan kabupaten/kota. Jangan sampai program setelah di lelang, tapi lahannya tidak siap. Banyak kasus seperti ini. Jangan sampai pemerintah pusat menilai kita tidak serius bekerja,” jelas Rusli.

Berikutnya juga terkait dengan penyusunan kontrak. Rusli meminta ada ketelitian dan kehati-hatian dalam menyusun pasal demi pasal dalam kontrak proyek. Menurutnya, terkadang judul pekerjaan berbeda dengan isi kontrak. Pun begitu pasal demi pasal tidak saling berkaitan.

“Saya juga tidak mau dengar ada pembebanan dalam penyusunan kontrak kepada pihak ketiga. Kalau sudah dianggarkan, tidak usah lagi dibebankan. Tapi kalo tidak ada silahkan, asal dengan harga wajar. Kalau perlu suruh mereka sendiri yang bikin kontrak,” imbuhnya.

Ia juga meminta agar PU-PR meningkatkan pengawasan di setiap pekerjaan proyek. Jika pekerjaan di lapangan kurang, harus dinilai kurang. Begitu pula sebaliknya. Kualitas konstruksi dan material yang disediakan oleh pihak ketiga harus menjadi perhatian.

“Misalnya pekerjaan jalan. Kalau perlu harus ada petugas di lapangan yang melihat proses pembuatan aspal. Berapa kadar panas aspal, berada campurannya dll. Supaya kualitas pekerjaan dapat terjaga,” tandasnya.

Gubernur menjamin tidak akan melakukan interpensi dalam setiap pengadaan barang dan jasa. Ia meminta untuk tidak melayani oknum kontraktor yang membawa namar Gubernur, Wakil Gubernur atau pejabat lainnya. Semua pihak harus profesional dan sesuai aturan.

Pewarta/editor : Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI