GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyepakati kerja sama dalam mengintesifkan pengawasan obat dan makanan. Kesepakatan kerja sama itu ditandatangani oleh Kepala Badan POM Penny K. Lukito dan Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim pada pembukaan Rapat Evaluasi Nasional (REN) Badan POM tahun 2017 di hotel Maqna Kota Gorontalo, Rabu (22/11).
“Hari ini Badan POM menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Ini menunjukkan komitmen bersama yang lebih konkrit dan terukur dalam melindungi dan melayani masyarakat Provinsi Gorontalo yang terkait dengan obat dan makanan,” kata Penny.
Kepala Badan POM menuturkan, pihaknya saat ini sedang memperkuat pengawasan obat dan makanan di Indonesia dengan menjalin kerja sama lintas sektor, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Penny mengatakan, obat dan makanan merupakan aspek yang sangat penting dalam ketahanan dan masa depan bangsa. Sehingga itu Badan POM terus memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak.
“Tantangannya semakin banyak, ada peredaran secara online yang harus kita respon, baik itu masalah obat, pangan, kosmetik. Oleh karena itu kita harus sama-sama bergerak melindungi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim mengatakan, dalam melaksanakan tugasnya Badan POM menyelenggarakan fungsi pengaturan, regulasi, dan standarisasi obat dan makanan, serta memiliki kewenangan terhadap lisensi dan sertifikasi industri di bidang farmasi.
“Tentunya tugas dan fungsi Badan POM ini sangat berat. Diperlukan dukungan aparatur yang profesional dalam mewujudkan pengawasan obat dan makanan,” kata Idris.
Terkait kerja sama antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan Badan POM dalam mengintensifkan pengawasan obat dan makanan di Provinsi Gorontalo, Idris menilai bahwa langkah tersebut merupakan upaya yang sangat strategis dalam melindugi masyarakat dari obat dan makanan yang tidak layak dikonsumsi. Menurutnya, dibutuhkan sinergitas dan keterpaduan dalam melakukan pengawasan obat dan makanan.
“Diperlukan koordinasi, konsultasi, dan komunikasi lintas sektor yang melibatkan seluruh instansi terkait agar pengawasan obat dan makanan lebih komprehensif,” tandas Wagub Idris Rahim.
Turut hadir pada pembukaan REN Badan POM itu pimpinan Forkopimda Provinsi Gorontalo, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, serta para bupati dan wali kota se Provinsi Gorontalo. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kerja sama pengawasan obat dan makanan antara Kepala Balai POM Gorontalo dengan para bupati dan wali kota.
Pewarta/Editor : Haris
Foto : Haris