Sekda Tak Puas Dengan Evaluasi Penanganan Konflik Sosial

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa (tengah) saat memimpin rapat evaluasi Rencana Aksi Daerah Penanganan Konflik Sosial periode B 08 bertempat di ruang Huyula, kantor gubernurnan, Kamis (9/11).

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa merasa tidak puas dengan capaian Rencana Aksi Daerah Penanganan Konflik Sosial (Renaksi PKS) untuk Gorontalo periode B 08. Pasalnya, pada periode tersebut Provinsi Gorontalo hanya menempati peringat ke delapan hasil evaluasi Renaksi Daerah PKS untuk Wilayah Tengah dan Timur.

Winarni menilai peringkat tersebut diperoleh karena kurangnya keseriusan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pelaporan Renaksi PKS periode B 08. Berbeda dengan pelaporan B 04 provinsi di mana Gorontalo berada di peringkat empat.

“jangan nanti time limit baru kita memasukan data, mohon juga perhatian semua OPD, jangan hanya di serahkan kepada staf yang kerja kemudian rekomendasinya tidak sampai keatas,” tegas Winarni saat memimpin rapat Evaluasi Tim Terpadu Pelaporan Rencana Aksi Daerah Periode B 08 yang berlangsung di ruang Huyula, Kamis (09/11).

Menurut Winarni, Gorontalo seharusnya berada di peringakt tiga besar, yang berarti Provinsi Gorontalo dinilai mampu menangani rencana aksi penanganan konflik sosial. jadi kata Winarni, kuncinya bukan kepada masalah tapi lebih kepada tim terpadu. Pemerintah pusat ingin melihat bagaimana keterpaduan tim yang ada daerah dalam rangka penanganan konflik sosial.

“saya tidak ingin mendengar masih ada keterlambatan dalam pelaporan, beberapa penanggung jawab rencana aksi belum melaporkan rencana. Instansi yang terkait belum memasukkan dokumentasi, dan ada juga yang tidak sesuai dengan rencana aksi,” imbuhnya

Pembentukan Tim Terpadu penanganan konflik sosial khususnya di daerah bertujuan untuk meningkatkan keterpaduan dan koordinasi antar aparatur pemerintah daerah dengan instansi vertikal dalam rangka mengefektifkan penanganan konflik sosial.

Masih ada satu tahapan penilaian lagi yakni pelaporan B 12 Desember nanti. Sekda berharap Provinsi Gorontalo untuk pelaporan B 12 seluruh OPD dapat menyampaikan laporan dengan cepat serta untuk senantiasa berbagi informasi, berkoordinasi dan bekerja sama semua unsur terkait.

Pewarta : Nova

Editor : Isam

Foto : Nova

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI