Karya Nyata Pemprov Gorontalo Implementasikan Program JKN

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim memberikan sambutan pada Round Table Discussion integrasi Jamkesda ke dalam JKN di Hotel Maqna Kota Gorontalo, Selasa (7/11)

GORONTALO – Jauh sebelum diberlakukannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sektor kesehatan telah menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Rusli Habibie dan Wagub Idris Rahim. Pada periode pertamanya di tahun 2012-2017, Gubernur Rusli Habibie dan Wagub Idris Rahim, Pemprov Gorontalo melaksanakan program kesehatan gratis yang dikemas dalam bentuk program Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta).

Pada tahun 2012, program Jamkesta mampu mengcover 357.035 jiwa masyarakat Provinsi Gorontalo dengan premi sebesar Rp6.000,00 dengan total anggaran mencapai Rp12,5 miliar. Tahun berikutnya, jumlah premi dinaikkan menjadi Rp10.000,00 per jiwa dengan total anggaran Rp35,7 miliar. Pada tahun itu Pemprov Gorontalo berhasil mencapai total universal health coverage atau kepesertaan menyeluruh seluruh penduduk Provinsi Gorontalo.

“Pada tahun 2014 dengan terbentuknya BPJS Kesehatan, Pemprov Gorontalo menjadi provinsi pertama yang menyatakan kesiapannya berintegrasi dengan program JKN,” kata Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim saat membuka round table discussion dengan fokus kajian tentang regulasi integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang digelar di Hotel Maqna Kota Gorontalo, Selasa (7/11).

Keikutsertaan Pemprov Gorontalo dalam mengintegrasikan program Jamkesda dengan JKN tercermin dari anggaran yang dialokasikan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Provinsi Gorontalo yang mencapai Rp64,7 miliar untuk 280.884 jiwa.

“Berkat komitmen kami dalam mengimplementasikan program JKN, Pemprov Gorontalo telah menerima beberapa penghargaan, diantaranya Ksatria Bakti Husada dari Kementerian Kesehatan, ada juga JKN Award, dan penghargaan dari BPJS Kesehatan,” ujar Idris.

Lebih lanjut Idris menjelaskan, pada periode kedua kepemimpinannya bersama Gubernur Rusli Habibie, Pemprov Gorontalo tetap menjadikan sektor kesehatan sebagai salah satu program unggulan dari delapan program unggulan yang telah dituangkan dalam RPJMD 2017-2022. Demikian pun komitmen untuk mengintegrasikan program Jamkesda ke dalam sistem JKN terus diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah yang Terintegrasi dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Tahun ini kami kembali menyediakan anggaran Rp58,5 miliar untuk mendaftarkan peserta PBI sejumlah 212.076 jiwa. Bersama bupati dan wali kota, kami berkomitmen membagi biaya kepesertaan dengan porsi 60 persen oleh Pemprov dan sisanya 40 persen oleh kabupaten/kota,” terang Wagub.

Wagub Idris Rahim menambahkan, komitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan juga dilakukan dengan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut. Pemprov Gorontalo memperluas manfaat dari program Jamkesta yang tidak menjadi cakupan BPJS Kesehatan, diantaranya penyediaan dana talangan perawatan rumah sakit bagi masyarakat miskin yang sudah terlanjur sakit dan belum terdaftar pada JKN, layanan rumah singgah bagi pasien PBI yang dirujuk ke Makassar dan Manado, biaya transportasi bagi pasien dan pendamping pasien PBI yang dirujuk ke rumah sakit di luar daerah, hingga biaya paket pemulangan jenazah pasien PBI yang meninggal di rumah sakit di luar daerah.

“Kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia, dan pemerintah berkewajiban memperhatikan kesejahteraan rakyatnya, termasuk memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan,” pungkas Idris.

Pewarta/Editor : Haris
Foto : Haris

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI