GORONTALO – Pembangunan Waduk Bulango Ulu di kecamatan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango sudah memasuki tahap analisis dampak lingkungan (Amdal). Proses pelaksanaan Amdal tidak bisa dilaksanakan secara maksimal karena mendapat penolakan warga setempat. Di sisi lain, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II selaku pelaksana teknis hanya memiliki waktu dua bulan lebih untuk menyelesaikannya. Hal itu sebagaimana terungkap dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Waduk Bulango Ulu yang dipimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Senin (16/10).
Gubernur ikut angkat bicara terkait masalah tersebut. Menurut Rusli, penolakan warga tidak semata-mata mereka tidak menginginkan pembangunan Proyek Strategis Nasional tersebut. Ada masalah komunikasi yang tidak dijalankan dengan baik sehingga tingkat pemahaman masyarakat di tingkat bawah sangat rendah terkait dengan manfaat dan akibat yang akan mereka dapatkan.
“Saya tidak menyalahkan masyarakat. Mereka bukannya tidak mau tapi mereka tidak paham, kurang pengertian tentang manfaat dan dampak dari pembangunan waduk ini. Kalau ini sudah disampaikan sejelas-jelasnya bahwa mereka tidak dirugikan, tidak digusur dan lain lain pasti mereka mau,” tegas Rusli.
Gubernur Gorontalo dua periode itu ikut menyalahkan pihak BWS yang menurutnya kurang maksimal membangun koordinasi dari tingkat provinsi hingga camat, kepala desa dan masyarakat. Koordinasi yang lemah menyebabkan upaya sosialisasi dan pemberian pemahaman kepada masyarakat yang terkena dampak menjadi rendah.
“Ketika ada program program seperti ini tolong berkoordinasi dengan kami. Koordinasi dengan pemprov, dengan pemkab sampai ke kecamatan dan kepala desa. Jangan turun sendiri-sendiri dengan kacamata sendiri. Memang teknis pembangunannya Balai Wilayah Sungai yang tahu, tapi ketika ketemu masyarakat awam, itu pasti ditolak. Jadi tolong berkoordinasi,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango Amran Mustafa yang ikut hadir dalam rapat membenarkan pernyataan gubernur. Menurutnya, masyarakat Bulango Ulu dan sekitarnya hanya menuntut kejelasan nasib mereka jika benar waduk tersebut akan di bangun. Menuntut bagaimana proses ganti rugi, bagaimana dengan rumah, usaha, pertanian, peternakan dan perkebunan yang menjadi mata pencaharian warga.
“Mereka hanya meminta kepastian pak gubernur, bagaimana nasib 1900 warga atau sekitar 700 KK yang akan terkena dampak. Mereka bertanya tanya bagaimana dengan rumah mereka? Bagaimana dengan pohon Aren yang menjadi sumber usaha mereka? Ini sebetulnya yang tidak jelas sehingga masyarakat menolak,” terang Aleg PDI Perjuangan.
Untuk diketahui, pembangunan Waduk Bulangu Ulu saat ini masih dalam tahapan perencanaan. BWS Sulawesi II sudah merampungkan Studi Potensi Bendungan, Studi Kelayakan dan Detail Engineering Desain (DED). Saat ini sedang melaksanakan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Jika Amdal selesai maka langkah selanjutnya adalah Studi Pengadaan Tanah (Larap). Pada tahapan ini akan dihitung proses ganti rugi warga termasuk rumah, lahan, usaha dan insentif lainnya.
Pewarta/editor : Ismail
Foto : Valen