Gorontalo Masuk Penilaian Penerima Penghargaan Adibahasa

Foto bersama Asisten Administrasi Umum Setdaprov, Huzairin Roham, bersama tim penilai penghargaan adibahasa dari Kantor Pusat Bahasa Gorontalo dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud.

 

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo, Huzairin Roham, Ak, menerima kunjungan tim Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud RI dan Kantor Bahasa Gorontalo, di ruang kerjanya, Selasa (4/4).

Kunjungan tersebut terkait masuknya Provinsi Gorontalo dalam penilaian penerima penghargaan adibahasa kategori provinsi kecil.

Dalam diskusi singkat tersebut, Huzairin merespon baik adanya usaha-usaha yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait khususnya dari Kantor Pusat Bahasa Gorontalo dan juga Kemdikbud RI untuk terus memperbaiki penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Menurut Huzairin, harus ada bentuk yang baku dalam penulisan Bahasa Indonesia khususnya dalam tata naskah dinas.

Sementara itu, Sutejo, dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud RI menjelaskan, pemberian penghargaan adibahasa sudah dilaksanakan selama 4 tahun dan penganugerahan diberikan langsung oleh presiden. Menurut Sutejo, ada beberapa penilaian dalam penganugerahan adibahasa tersebut.

“Ada 3 yang dinilai yaitu penggunaan bahasa di ruang publik/media luar ruang, naskah dinas dan kebijakan,” jelas Sutejo.

Masih menurut Sutejo, masyarakat kita masih banyak yang belum mengutamakan Bahasa Indonesia, belum mempunyai sikap yang positif terhadap Bahasa Indonesia. Sikap positif adalah setia terhadap Bahasa Indonesia, bangga terhadap Bahasa Indonesia, dan sadar bahwa dalam berbahasa ada kaidah.

Di tempat yang sama, Sukardi Gau, Kepala Kantor Pusat Bahasa Gorontalo, menjelaskan Kantor Pusat Bahasa Gorontalo sedang melakukan kajian penggunaan bahasa dalam tata naskah dinas khususnya yang dibuat oleh skpd Provinsi Gorontalo dan juga kab/kota.

“Kita ingin kedepannya nanti ada kerjasama baik antara kantor bahasa dengan pemerintah daerah agar persoalan kebahasaan dalam tata naskah dinas bisa kita hindari penggunaan bahasa yang punya potensi untuk timbulnya multi tafsir. Kedepannya diharapkan kerjasama ini bisa dalam bentuk program-program pelatihan,” jelas Sukardi. (Asriani – Tim Redaksi Humas)

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI