Gorontalo – Pada kesempatan yang sama saat peninjauan kembali jalan yang rusak di Kab. Gorut akibat bencana longsor Penjabat Gubernur Gorontalo Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan permasalahan bencana alam ini memang belum selesai sepenuhnya, yang dilakukan baru upaya penanggulangan saja. “Karena jika dilihat memang masih banyak sisa-sisa akibat longsor disepanjang jalan ini, dan itu perlu kita […]Selengkapnya
Pj Gubernur Gorontalo Zudan Arif Fakrulloh saat mengukuhkan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Pengurus Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinsi Gorontalo , Rabu (9/2) di Ruang Dulohupa kantor GubernurSelengkapnya
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo bersama Kanwil DJP Suluttenggomalut pada hari in Rabu, 9 Maret 2017 menyelenggarakan pekan panutan penyampaian surat pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (Pph) orang pribadi yang juga dihadiri oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Zudan Arif Fakrulloh di dampingi Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa serta Kapolda GorontaloSelengkapnya
Gorontalo – Penjabat Gubernur Gorontalo Zudan Arif Fakrulloh resmi mengukuhkan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinsi Gorontalo periode 2017-2021 di kantor Gubernur, Rabu (8/3). Zudan dalam arahannya mengajak pengurus Baznas dan Badan Majelis untuk menggencarkan program pemberdayaan umat, mengingat program pemberdayaan umat adalah ruh pembangunan yang perlu menjadi […]Selengkapnya
Gorontalo – Penjabat Gubernur Gorontalo Zudan Arif Fakrulloh, bersama Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa dan Kapolda Gorontalo, menyampaikan SPT Tahunan PPh secara online yang digelar di Kantor Gubernur, ruang Huyula oleh KPP Pratama Gorontalo, Rabu (8/3). Pada kesempatan itu Zudan menyampaikan lewat inovasi yang bisa dilakukan secara online ini, Pemerintah berharap tingkat kepatuhan masyarakat […]Selengkapnya
Gorontalo – Penjabat Gubernur Gorontalo Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa, terkait dengan penyusunan Peraturan Dareah (Perda) harus benar-benar berdasakan tingkat kebutuhan dimasyarakat. Hal ini menjadi penting karena pemerintah tidak boleh mengatur daerah sendiri, dengan mengunakan ukuran perda dari daerah lain, sebab undang undang Pemerintah Daerah, dibentuk dengan peraturan nasional, dan peraturan konteksionalnya diselesaikan melalui peraturan […]Selengkapnya
Gorontalo – Penjabat Gubernur Gorontalo Zudan Arif Fakrulloh beraharap pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa tertuang biaya berobat bagi pelaku usahanya. Ia mengatakan bahwa, pelaku UMKM itu rentan pada perosoalan kesehatan, dari hasil kajiannya bahwa ketika pelaku UMKM sakit maka penghasilanya pun ikut berkurang. “Saya mohon izin apabila […]Selengkapnya