Sekda Buka Bimtek Penginputan DPA APBD SKPD TA 2017

Gorontalo – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa, membuka kegiatan bimtek penginputan DPA APBD SKPD Provinsi Gorontalo ke dalam Aplikasi e-Monep Version 7 plus tahun anggaran 2017, yang digelar Biro Pengendalian Pembangunan dan Layanan Pengadaan di hotel Inna Garuda Yogyakarta, Jumat (20/1).

Dalam sambutannya Winarni mengatakan, penyelenggaraan bimtek tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja aksi yang telah dilaksanakan SKPD Provinsi Gorontalo dalam kurun waktu tahun 2016, serta menajamkan program dan kegiatan dalam rangka mewujudkan target dan sasaran pada RPJMD 2012-2017.

“Tahun 2017 ini merupakan akhir dari RPJMD 2012-2017, dan kita telah berkomitmen dan tetap konsisten untuk mewujudkan target dan sasaran RPJMD agar lebih bermanfaat bagi masyarakat,” kara Winarni.

Terkait proses penginputan DPA SKPD, Winarni berharap bisa rampung seratur persen dalam dua hari pelaksanaan bimtek tersebut. “Maksimalkan kegiatan ini karena proses penginputan sangat berpengaruh terhadap keberlanjutan pembangunan Provinsi Gorontalo,” tegas Prof. Winarni.

Sebelumnya, Karo P2LP dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan bimtek tersebut diintegrasikan dengan proses untuk lebih menajamkan dan mendalami aplikasi Money Follow Program oleh Pemprov DI. Yogyakarta, guna memperkuat aplikasi e-Monep Pemprov Gorontalo, yang bertujuan untuk mendukung pelaksanaan program kegiatan dan evaluasi terhadap realisasi anggaran dan kegiatan berjalan lebih baik.

Sementara itu terkait aplikasi Money Follow Program, Kepala BAPPEDA Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tavip Agus Rayanto, yang menjadi narasumber pada bimtek tersebut menjelaskan, spirit yang dibangun oleh Pemprov DI Yogyakarta dengan aplikasi tersebut, yaitu mengalokasikan anggaran yang benar-benar fokus pada pelaksanaan program kegiatan.

“Ketika anggarannya banyak, bukan berarti kegiatannya pun tambah banyak. Tetapi harus berbanding terbalik, duitnya banyak, kegiatannya semakin sedikit. Spirit kami bukan memangkas uang, tetapi memangkas kegiatan, dengan tujuan agar program dan kegiatan itu bisa memberi dampak dan pengaruh yang besar bagi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI