Gubernur : Produk Hukum Harus Jelas Arah Kebijakannya

Gorontalo,  – Plt Gubernur Gorontalo Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan agar setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan pemerintah Provinsi Gorontalo, harus paham betul substansi sebuah produk hukum dan jelas arah kebijakan politik hukumnya.

“Ketika kita pertamakali akan membuat produk hukum daerah baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub), maka kita harus mampu menentukan arah kebijakan politik hukumnya, serta tujuan dari produk hukum tersebut,” kata Zudan Arif saat menghadiri, pemaparan penyusunan Pergub dan Perda tahun 2017 oleh SKPD pengusul, Senin (16/1), di ruang Oval Kantor Gubernur.

Menurutnya bahwa, produk hukum yang saat ini telah disusun SKPD, apapun bentuknya, harus mampu menyelesaikan masalah, dimana dengan membuat Pergub tersebut, masalah apa yang hendak diselesaikan, apakah ada masalah baru, masalah lama atau masalah yang akan muncul dimasa depan.

“Jadi semua produk hukum harus mampu menyelesaikan masalah, sehingga masing-masing pihak harus paham betul, dan dapat menunjukan masalahnya, sehingga alternatif solusinya tinggal mengikuti sesuai arah kebijakan,”jelasnya.

Ia juga meminta kepada SKPD agar dalam membuat produk hukum, harus bersifat futuristik, jangan setiap tahun berganti, kecuali diperintahkan undang undang yang lebih tinggi, karena memang dalam sistem hukum, semua produk hukum harus sesui dengan peraturan yang lebih tinggi.

Ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam substansi penyusunan produk hukum, pertama tidak bertentangan dengan peraturan diatasnya, kedua non diskriminasi, dan ketiga tidak bertentangan dengan ketertiban umum yang didalamnya ada kesusilaan.

“Kalau perubahan sebuah produk hukum, harus diperhatikan juga kriteria apa sehingga itu harus dirubah, termasuk batas kewenangan siapa yang berhak menandatanganinya,”ujarnya. (ecin / tim redaksi humas)

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI