humas.gorontaloprov.go.id – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi Gorontalo, Senin (29/8) mensahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2016, melalui rapat paripurna DPRD yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim.
Dalam pembahasan rancangan perubahan APBD provinsi Gorontalo 2016 ini, menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan untuk penetapan perubahan APBD tahun 2016, laporan anggaran dari badan anggaran, serta bagaimana proses mekanisme prosedur evaluasi dari menteri dalam negeri, terhadap rancangan perubahan APBD tahun 2016 ini.
Akan tetapi menurut wakil gubernur Gorontalo, mengenai perubahan APBD 2016 ini, bahwa aspek kebijakan tetap mengacu pada kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Platform Prioritas Anggaran.
“sehingga tentunya ini juga perlu ditindak lanjuti oleh pemerintah provinsi Gorontalo, oleh karenanya terwujud ranperda perubahan APBD provinsi gorontalo 2016 ini, tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai KUA-PPAS” kata Idris.
Selanjutnya wagub menjelaskan bahwa Perubahan anggaran ini bukan merupakan perubahan kebijakan anggaran yang telah disepakati tetapi lebih merapatkan penguatan terhadap kebijakan kebijakan tersebut.
“penguatan dan penyesuaian tersebut tetap ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah sebagaimana termuat dalam kesepakatan kita untuk kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2016 ini” jelas Wagub
Wagub menambahkan dengan demikian perubahan anggaran ini mencakup penambahan atau penyesuaian terhadap rencangan pengaturan daerah, penambahan alokasi dana pada kegiatan-kegiatan tertentu yang sebelumnya tidak mampu terdukung pencapaian kinerjanya secara optimal.
“ada beberapa kegiatan dan program yang tidak diakomodir pada anggaran induk pada tahun anggaran 2016 dikarenakan keterbatasan dana. Untuk itu dengan adanya perubahan APBD bisa kita tanggulangi lagi untuk kedepannya” imbuhnya.
Post Views: 118