Laporan Keuangan Sesuai SAP dan Berbasis Akrual

Gorontalo – Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK-RI, Sjafruddin Mosii, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI, disimpulkan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual.

Sjafrudin Mosii menjelaskan, laporan SAK berbasis akrual telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material. Serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur Sistem Pengendalian Intern (SPI), yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.

“Berdasarkan empat kriteria tersebut diatas dan pemeriksanaan BPK-RI telah dilakukan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), maka BPK-RI menyimpulkan bahwa, opini atas laporan keuangan Pemprov Gorontalo Tahun 2015 adalah Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Sjafruddin Mossi, saat rapat paripurna penyampaian laporan hasil pemeriksanaan BPK-RI, di DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (30/5).

Meski demikian menurut Sjafruddin, masih ada beberapa hal yang masih perlu dibenahi. Berdasarkan hasil pemantauan tindaklanjut per 31 Desember 2015 atas rekomendasi BPK-RI untuk temuan pemeriksaan tahun anggaran 2014 dan sebelumnya, dari 733 rekomendasi senilai Rp49,081 Miliar telah ditindaklanjuti sebanyak 407 rekomendasi (55,53 persen) senilai Rp12,295 Miliar. Sementara 206 rekomendasi (28,10 persen) senilai Rp28,331 Miliar belum sesuai, dan 120 rekomendasi (16,37 persen) senilai Rp8,453 Miliar belum ditindaklanjuti.

“Kami mengapresiasi usaha perbaikan yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo atas pengelolaan Keuangan Daerah atas keuangan daerah Tahun 2015 yang sebagian besar sesuai dengan action plan yang dibuat oleh Gubernur Gorontalo,” ungkap Sjafruddin.

Oleh karena itu, kata Sjafruddn, daam LKPD tahun 2015 terjadi perbaikan dalam penyajian laporan keuangan. Ia menambahkan, BPK-RI akan tetap mendorong Pemprov Gorontalo untuk melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara sistematik dan konsisten. (b-rh)

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI