Mendagri : Di Indonesia Nantinya hanya ada Dua Pemilu Nasional

Gorontalo – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa, dalam perencanaan jangka pendek ini, pemerintah menyiapkan perencaanaan Pemilihan Umum, dimanan nantinya di Indonesia hanya akan ada Dua pemilu.

Pertama adalah Pemilu Nasional serentak yaitu memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yang mewakili partai Politik di DPR, karena tugas partai politk adalah menyiapkan calonnya, kemudian dan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, yang dicalonkan oleh partai politik.

“dalam siklus Lima tahun setiap tanggal 1 Oktober harus ada pelantikan anggota DPR/DPD dan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden hasil pemilu serentak nasional tadi,” Kata Tjahjo Kumolo.

Yang Kedua, lanjut Tjahjo bahwa pada tahun yang sama paling lambat bulan Desember, ada Pemilu Daerah Serentak, yaitu memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta memilih Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan Walikota.

” Kami ada keinginan ada pola Pemilu Nasional serentak, yang sudah diputusakan pada 2019, untuk memlih DPR, DPD dan Presiden dan wakil Presiden,” ujarnya.

Ia menambahkan dari hasil evaluasi Pilkada serentak 2015 kemarin, dari 269 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, masih ada Empat daerah yang belum dilantik, karena masih bermasalah.

Untuk Pilkada serentak kedua ini ditahun 2017 awal, sedikitnya ada 101 daerah yang akan melaksanakan Pilkada, dan sisanya nanti di 2018.

“kalau dibuat serentak, akan memperkuat, sistem presidensiel, memperkuat tata kelola hubungan pusat dan daerah, sehingga Gubernur juga punya keterikatan pada Bupati/Walikota walapun otonom, tapi satu garis komando, siapapun Presidenya,” Tutupnya.

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI