KOTA GORONTALO, Humas – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memberi persyaratan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa kepada para Pejabat Eselon III atau Pejabat Administor di lingkungan pemerintah provinsi. Sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pejabat administrator diwajibkan menguasai aturan dan menganisme pengadaan barang dan jasa. “Jadi kalau tidak ada sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa, maka tidak […]Selengkapnya