
Gubernur Gorontalo Minta SK Tenaga Penunjang Kegiatan Terbit Januari 2022
Kota Gorontalo, Kominfotik – Surat Keputusan (SK) pengrekrutan kembali Tenaga Penunjang Kegiatan (Pegawai Tidak Tetap / Guru Tidak Tetap) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo diminta







