
Kemendagri Tegaskan Pelantikan Bupati Wakil Bupati Dibatasi 25 Orang
Kota Gorontalo, Kominfo – Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menegaskan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih secara tatap