Sulit mengurus Izin, Perusahaan HTI Mengadu ke Wagub

Direktur perusahaan HTI PT Gorontalo Cipta Lestari (GCL) Gatot Supriadi memperlihatkan dokumen yang mereka miliki kepada Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim bertempat di ruang kerja wagub, Selasa (6/3). Gatot curhat tentang sulitnya mengurus izin pembangunan terminal khusus (Tersus) perusahaannya di kecamatan Monano, kabupaten Gorontalo Utara. (Foto; Fikri-Humas)

Gorontalo – Humas, Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Gorontalo Cipta Lestari (GCL) mengadukan susahnya mengurus izin pembangunan terminal khusus (tersus) ke Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim. Direktur GCL Gatot Supriadi dan jajaran diterima wagub di ruang kerja, Selasa (6/3).

Gatot menjelaskan, pihaknya saat ini tengah serius mengurus izin pembangunan terminal khusus atau dermaga laut perusahaan di kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara. Sedikitnya ada tiga syarat yang harus mereka penuhi yakni mendapatkan rekomendasi nafigasi dari Syahbandar di Sulawesi Utara, rekomendasi Bupati Gorontalo Utara dan terakhir izin tentang laut di Pemprov Gorontalo.

“Untuk dua izin pertama tidak ada masalah. Begitu mengurus izin tentang laut, ini agak kompleks sedikit karena melibatkan Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan dan Tata Ruang,” jelas Gatot.

Lebih lanjut Gatot menjelaskan, ada perbedaan persepsi antara satu dinas dengan dinas lain terkait dengan rekomendasi tersebut. Ada yang menyebut jika pengurusan izin harus menunggu Perda tentang zonasi.

“Sebetulnya semua pegang aturan. Tapi kan persepsi aturan antara satu dengan yang lain beda. Sehingga tadi kami lapor pak Wagub, dan alhamdulillah respon beliau cukup baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim merespon baik keluhan tersebut. Ia sempat meminta ajudan untuk menghubungi sejumlah pejabat di instansi terkait. Disebabkan kompleksnya masalah yang dihadapi, maka Wagub meminta menggelar rapat pada Rabu besok.

“Saya sudah minta Seppri untuk membuat surat undangan rapat besok. Kita hadirkan semua dari Dinas Penanaman Modal, ESDM dan PTSP, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR dan Badan Pertanahan. Agar ada kesamaan persepsi menyikapi hal ini,” jelas Wagub.

Bagi Wagub, persoalan izin tidak boleh dilakukan bertele-tele dengan waktu yang lama. Terlebih menyangkut masalah investasi daerah. Sebuah komitmen yang selalu digaungkan oleh dirinya dan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie untuk memberi kemudahan bagi setiap investor yang datang.

Pewarta/editor: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI