Pemprov Gorontalo dan Ombudsman Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Publik

Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menerima Anggota Ombudsman Republik Indonesia bersama jajaran Ombudsman Provinsi Gorontalo di ruang kerja Wagub, Kamis, (9/7/2026).

KOTA GORONTALO, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Ombudsman Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut mengemuka pada pertemuan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Partono, didampingi jajaran Ombudsman Provinsi Gorontalo dengan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, di ruang kerja Wagub, Kamis (9/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Wakil Gubernur didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Partono menjelaskan, kunjungannya bertujuan memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo sekaligus menyampaikan hasil penilaian kualitas pelayanan publik selama empat tahun terakhir. Menurutnya, tren pelayanan publik di Gorontalo sempat mengalami peningkatan dari tahun 2022 hingga 2024, namun pada 2025 terjadi penurunan sehingga diperlukan langkah-langkah perbaikan.

“Kami datang lebih awal agar Pemprov Gorontalo siap menghadapi proses penilaian tahun 2026. Harapannya, dengan kesiapan tersebut kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dapat terus meningkat,” ujar Partono.

Ia menambahkan, penilaian pelayanan publik tahun 2026 akan berlangsung pada Agustus hingga November. Penilaian difokuskan pada empat sektor, yakni pendidikan, kesehatan, sosial, serta pekerjaan umum dan sarana prasarana. Tim Ombudsman akan melakukan observasi langsung terhadap standar pelayanan, kompetensi penyelenggara layanan, serta meminta masukan dari masyarakat sebagai pengguna layanan.

Selain membahas penilaian pelayanan publik, Ombudsman juga meminta dukungan Pemerintah Provinsi Gorontalo terhadap penguatan kelembagaan Ombudsman Perwakilan Gorontalo, khususnya terkait penyediaan fasilitas kantor yang representatif.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie menegaskan komitmen Pemprov Gorontalo untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Ombudsman. Ia meminta OPD yang menjadi objek penilaian segera melakukan evaluasi dan memperbaiki berbagai aspek pelayanan yang masih menjadi catatan.

“Penilaian ini merupakan evaluasi yang independen. Kalau masih ada yang kurang, tentu harus segera kita perbaiki. Saya meminta OPD terkait segera menindaklanjuti seluruh catatan Ombudsman agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan kepercayaan publik terus meningkat,” kata Idah.

Idah juga menyambut baik rencana sosialisasi yang akan dilaksanakan Ombudsman kepada pemerintah kabupaten dan kota dengan fasilitasi Pemerintah Provinsi. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menyamakan persepsi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Gorontalo.

“Kita tidak ingin hasil penilaian ini hanya menjadi angka. Yang lebih penting adalah bagaimana seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti sehingga masyarakat benar-benar merasakan pelayanan publik yang semakin baik,” tutupnya.

Pewarta : Echin

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI