Apel Perdana 2026, Wagub Tekankan Disiplin dan Etos Kerja ASN  

Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim untuk hasil evaluasi implementasi SAKIB kepada Sekretariat Daerah di Apel Perdana 2026, Senin, (5/1/2026). Foto – Nova Diskominfotik.

Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar Apel Perdana Awal Tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (5/1/2026). Apel yang berlangsung di Museum Purbakala tersebut dipimpin oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur mengajak seluruh ASN mengawali tahun 2026 dengan semangat baru untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan. Ia menegaskan bahwa tahun 2026 harus menjadi momentum untuk bekerja lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

“Di awal tahun 2026 ini saya berharap bapak dan ibu memiliki semangat baru. Semangat untuk meningkatkan kinerja agar apa yang kita lakukan ke depan jauh lebih baik dari tahun 2025,” ujar Wagub Idah.

Wagub Idah menekankan bahwa ASN bukan sekadar pekerja yang datang ke kantor untuk mengisi daftar hadir, tetapi merupakan pemegang amanah masyarakat Gorontalo. Menurutnya, pergantian tahun bukan hanya perubahan angka di kalender, melainkan awal babak baru dengan tuntutan dan ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi terhadap pemerintah.

 

Wagub juga menyampaikan pesan Gubernur Gorontalo yang sedang melaksanakan tugas di Jakarta, agar seluruh ASN melakukan perubahan sikap di awal tahun. ASN diharapkan memiliki resolusi, target kerja, dan orientasi yang jelas serta relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Kinerja mustahil terwujud tanpa disiplin. Disiplin bukan hanya soal jam kerja, tetapi bagaimana saudara menggunakan waktu kerja untuk menghasilkan layanan dan produk kerja yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Tema kerja Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun ini adalah menata langkah, sejalan dengan proses transformasi dan penataan organisasi serta sistem kerja yang tengah dilakukan. Seluruh ASN diminta menyelaraskan gerak langkah dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo periode 2025–2030.

Dalam apel perdana tersebut, Wagub juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari kepada Yosef Koton memasuki masa purna tugas. Selain itu, diserahkan pula Satyalancana Karya Satya 10, 20, dan 30 tahun sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian ASN.

Diserahkan pula hasil evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kepada enam OPD terbaik, yakni Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Perhubungan, Sekretariat Daerah Provinsi, Bappeda, BPSDM, serta Badan Keuangan Provinsi Gorontalo.

Pewarta : Echin

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI