DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Penyelenggaraan Kepemudaan

Rapat Paripurna DPRD ke-67 tentang penyelenggaraan kepemudaan, Senin (29/12/2025). (Foto : Nova)

Kota Gorontalo, Kominfotik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kepemudaan untuk ditetapkan menjadi Perda pada Rapat Paripurna DPRD ke-67, Senin (29/12/2025). Rapat ini turut dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie.

Dalam penyampaiannya, Gubernur Gusnar menegaskan bahwa kepemudaan tidak hanya dimaknai dari batasan usia, melainkan dari nilai, semangat, dan peran aktif dalam pembangunan. Menurutnya, kepemudaan merupakan proses transformasi nilai antargenerasi agar pemuda tetap berada di garda terdepan.

“Pemuda Gorontalo juga harus kita persiapkan untuk menjadi kader sumber daya kepemimpinan di daerahnya sendiri bahkan di internasional. Kemudian yang tidak kalah penting adalah pemuda dan kepemudaan ini merupakan kader pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Gusnar.

Ranperda Kepemudaan yang disetujui memuat tiga aspek strategis, yakni pembinaan, pemberdayaan, dan penyiapan kader kepemimpinan. Ketiga aspek tersebut menjadi landasan dalam pembangunan sumber daya manusia pemuda di Gorontalo.

Selain itu, Gubernur Gusnar menegaskan pentingnya pemuda sebagai kader pembangunan berkelanjutan di tengah tantangan era digital. Ia mengingatkan pemuda untuk menjadikan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pegangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Saya menyambut dengan gembira Ramperda ini. Secara resmi, saya menyatakan pimpinan eksekutif, gubernur, wakil gubernur, dan seluruh jajaran pemerintah menerima dan menyetujui Ranperda ini menjadi perda kepemudaan di Provinsi Gorontalo,” tutup Gusnar.

Pewarta : Mila

Editor : Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI