
Kota Gorontalo, Kominfotik – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo selama ini mengakomodir pembayaran gaji bagi 329 guru non database melalui dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Langkah itu dipandang sebagai solusi terbaik daripada merumahkannya.
“Kondisi kami sangat dilematis. Di satu sisi para guru ini tidak terdata di BKN, di sisi lain mereka sudah mengajar dan mencerdaskan kehidupan anak anak kita. Pilihannya kan cuma dua? tetap diberi gaji atau dirumahkan, kan? Kami memilih opsi pertama,” kata Kadis Dikbud Rusli Nusi, Selasa (2/12/2025).
Setelah mencari formula Pembayaran gaji yang pas, maka dilakukanlah dua cara. Pertama dibayarkan melalui dana BOS reguler pada Januari sampai Juni 2025, sedangkan untuk BOSDA dimulai pada Juli sampai Desember 2025.
Untuk memperkuat solusi ini, Dikbud bahkan sempat berkonsulitasi ke Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah RI. Hal itu sejalan dengan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pnegelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang membolehkan pembayaran honor dengan ketentuan 20 persen total dana BOP sekolah negeri dan 40 persen sekolah swasta.
Dikatakan Rusli, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menginginkan agar pembayaran ini mempunyai kekuatan hukum yang lebih kuat. Salah satunya melalui Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur.
“Maka kami mengusulkan telaah untuk Perda BOSDA. Setelah berproses akhirnya yang keluar adalah Pergub Nomor 16 Tahun 2025 tanggal 12 Agustus 2025 Tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Pada Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri dan Swasta,” bebernya.
Ditanya bagaimana nasib 329 guru non database itu di tahun 2026 nanti? Pemprov Gorontalo tetap menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp3,25 miliar untuk pembayaran gaji di tahun 2026.
“Sebagai bentuk komitmen pemerintah, kami tetap mengalokasikan anggaran untuk itu,” tegasnya.
329 guru non database diketahui tersebar di SMA sebanyak 128 orang, SMK sebanyak 176 orang dan SLB 25 orang. Ada yang mengajar di sekolah swasta dan negeri.
Pewarta : Isam