Temui Menkumham, Gubernur Perjuangkan Pembangunan Lapas Baru 

Suasana pertemuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly dan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie

JAKARTA – Komitmen Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, yang ingin membangun kembali Lembaga Permasyarakatan (Lapas) baru di Gorontalo terus dilakukan. Hal ini terlihat ketika gubernur yang di dampingi oleh beberapa SKPD dilingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo menemui langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly, di Jakarta, kemarin, Rabu (7/9).

Gubernur dalam kesempatan itu mengatakan kondisi lapas di Gorontalo memang sudah memprihatinkan dan tidak layak lagi. Dimana bangunan lapas Gorontalo dinilai masih sangat kecil untuk kapasitas penghuni lapas.  Usulan pembangunan tersebut berupa pembangunan lapas baru serta pemberian lahan untuk lapas tersebut.

“Sebenarnya kurang lebih 3 tahun yang lalu kami pemerintah provinsi telah menyerahkan aset tanah kurang lebih 8 hektar dan ketambahan 2 hektar lagi yang berlokasi di Kabupaten Gorontalo, khususnya di Kecamatan Limboto yang rencananya menjadi lokasi dari lapas baru nantinya. Tetapi sampai saat ini belum juga terealisasi. Jadi hari ini saya mendatangi lagi pak menteri untuk membahas ini lagi,” kata Rusli.

Rusli melanjutkan dari hasil pertemuan tersebut, Kemenkumham memberikan solusi untuk kelanjutan pembangunan lapas. karena keterbatasan anggaran dari Kemenkumham, maka pemerintah daerah bisa berpatisipasi. Ia melanjutkan, Kemenkumham memberikan contoh hal serupa seperti terjadi di Kabupaten Bekasi, dimana disana dibangun lapas dari Pemda dan dihibahkan ke Kemenkumham. Selanjutnya kemenkumham akan membantu terkait regulasi pembangunan lapas oleh pemerintah daerah.

“Jadi nanti ini akan kita ambil contoh dan akan kita lakukan untuk pembangunan lapas di Gorontalo, tapi jika memang regulasinya memungkinkan. Ini sudah sangat mendesak, tapi kita akan lihat regulasinya semuanya akan kita mulai tahun depan,” tegasnya.

Langkah awal yang akan dilakukan kata Gubernur, akan dibangun pagar keliling dulu sebagai standar pembangunan lembaga pemasyarakatan.

Pewarta : Ecin/Husein

Foto       : Jitro

Editor     : Asriani

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI