POM Gorontalo Naik Status Jadi Balai Besar

Penandatanganan prasasti oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail di Rumah Jabatannya, Rabu (21/5/2025). (Foto : Mila Kominfotik)

Kota Gorontalo, Kominfotik – Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) Gorontalo naik status menjadi Balai Besar POM (BBPOM). Perubahan status ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail di Rumah Jabatannya, Rabu (21/5/2025).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BBPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa menjelaskan, peningkatan status merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah pusat atas kinerja Balai POM Gorontalo selama ini. Kantornya dipandang berhasil dalam melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang ilegal.

“Ini bukan hanya perubahan nama, tapi juga peningkatan tanggung jawab. Dengan menjadi balai besar, tugas dan fungsi kita semakin luas. Ini adalah bentuk kepercayaan dan tantangan bagi kami untuk terus menjaga serta meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Stepanus.

Ia juga menegaskan bahwa lokasi BBPOM Gorontalo tidak berubah, alih status hanya memperbesar klasifikasi tugas dan fungsi lembaga. Termasuk kemungkinan untuk membuka Loka atau Balai POM di tingkat kabupaten/kota.

Gubernur Gusnar juga menyampaikan harapan besar kepada Balai Besar POM Gorontalo agar terus meningkatkan kinerja dan sinergi dengan pemerintah daerah dalam pengawasan obat dan makanan, demi perlindungan maksimal terhadap masyarakat.

“Dengan status baru ini, kami berharap Balai Besar POM Gorontalo dapat bekerja lebih optimal dan profesional untuk menjawab tantangan ke depan,” pungkasnya.

Pewarta : SI_MG25

Editor : Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI