
Jakarta, Kominfotik – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sukses menuntaskan Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi bagi Dinas Kominfo se-Indonesia yang berlangsung di Hotel Luminor, Jakarta, 16-18 September 2026. Bimtek ini difokuskan pada pengelolaan informasi khususnya untuk pengadaan barang dan jasa.
Komisi Informasi Pusat mendorong agar proses pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagai informasi yang terbuka untuk publik. Puluhan indikator pengadaan mulai dari Kerangka Acuan Kerja (KAK), Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Rancangan Kontrak hingga Berita Acara Hasil Pemeriksaan harus dipublikasikan di website pemerintah.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kemendagri merasa perlu menggelar bimtek untuk membangun kesepahaman bersama di tingkat pemerintah daerah. Harapannya Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026 ini bisa mencapai kualifikasi informatif.
“Kita ingin mendorong keterbukaan informasi publik khususnya di pemerintah daerah. Kami dari Kemendagri sebagai pembina pemerintah daerah bisa meningkatkan kompetensi pemerintah daerah khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa” Kata Pranata Humas Ahli Madya Kementrian Dalam Negeri Rega Tadeak Hakim di sela-sela acara penutupan Bimtek, Jumat (18/9/2026).
Lebih lanjut katanya, masih ada sekitar 20 persen pemerintah provinsi belum mencapai kualifikasi Monev KIP di level informatif. Hal itu menjadi pekerjaan rumah bersama semua pihak termasuk para kepala daerah untuk berkomitmen terhadap keterbukaan informasi.
“Beberapa tahun terakhir kami intens melakulan asistensi suvervisi pemerintah provinsi yang kualifikasinya belum mencapai informatif. Sekitar 20 persen belum informatif khususnya di wilayah Timur,” Tambahnya.
Bimtek yang dibuka oleh Kapuspen Kemendagri Benni Irwan diisi oleh para pemateri yang kompeten. Sesi pertama di hari kedua dibawakan oleh Dr. Hermawan selaku Kepala Biro Humas dan Umum LKPP RI dengan materi Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa, Edi Purwanto selaku Komisioner KI Pusat dengan materi Pengecualian Informasi Melalui Uji Konsekuensi serta Reno Bima Yudha selalu Asisten Ahli KI Pusat.
Hari ketiga diisi oleh Zamsani B. Tjenreng selaku sekretaris KI Pusat. Di hari itu juga dilakukan asistensi bagi Diskominfo Provinsi Kabupaten/Kota yang pengisian Monev KIP masih relatif rendah. Diharapkan semua indikator penilaian bisa terisi sesuai dengan pertanyaan yang diajukan disertai dengan bukti pendukungnya.
Pewarta : Isam