BPK Perwakilan Gorontalo akan Laksanakan Pemeriksaan LKPD TA 2023

Kepala BPK RI perwakilan Gorontalo Ahmad Luthfi Rahmatullah saat memberikan sambutan pada entry meeting pemeriksaan BPK terhadap LKPD se-Provinsi Gorontalo, Jumat (2/2/2024) di Aula BPK. (Foto : Mila)

Kota Gorontalo, Kominfotik – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo akan melaksanakan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serentak pada tujuh entitas. Pemeriksaan dilakukan sesuai UUD 15 Tahun 2004 dan tindak lanjut pada semester dua kemarin.

“Tujuan pemeriksaan LKPD ini tidak lain untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas SPI dan risiko pemeriksaan dalam penyusunan LKPD,
kepatuhan atas peraturan perundang-undangan, serta pengujian substantif yang dilakukan terbatas pada transaksi/saldo akun-akun tertentu,” jelas Kepala BPK RI perwakilan Gorontalo Ahmad Luthfi Rahmatullah pada entry meeting pemeriksaan BPK terhadap LKPD se-Provinsi Gorontalo, Jumat (2/2/2024) di Aula BPK.

Jadwal pemeriksaan akan dimulai tanggal 5 Februari 2024 untuk Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango, dan Boalemo. Selanjutnya Gorontalo Utara dan Pohuwato pada tanggal 12 Februari.

Masing-masing pemeriksaan akan berakhir pada tanggal yang berbeda diantaranya 5 maret untuk Kabupaten Gorontalo, Boalemo dan Bone Bolango, 12 Maret untuk Gorontalo Utara dan Pohuwato, 13 Maret untuk Provinsi Gorontalo, dan 16 Maret untuk Kota Gorontalo. Sementara penyerahan LKPD unaudited akan dilaksanakan pada 28 Maret 2023.

“Sehubungan dengan penyerahan mohon perhatian agar kepala badan keuangan LK Unaudited yang disampaikan telah balance memenuhi perhitungan prosedur analitis dan lengkap dokumen pendukungnya. Ini sama seperti tahun lalu dan saya rasa bapak ibu pimpinan daerah bisa memenuhi apa yang menjadi bagian daripada transpransi dan akuntabilitas,” ungkap

Ahmad Luthfi menjelaskan fokus dan sasaran pemeriksaan antara lain sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya yang berpengaruh terhadap penyajian laporan keuangan, pemutakhiran dan pengujian atas sistem pengendalian intern serta tingkat entitas dan sistem pengendalian intern tingkat siklus transaksi atau proses bisnis entitas. Kemudian pengujian substantif yang dilakukan pada transaksi/saldo akun-akun tertentu yaitu: kas, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, belanja bansos, belanja tidak terduga dan pendapatan daerah.

Selain pemeriksaan LKPD, BPK RI Perwakilan Gorontalo akan melakukan pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Partai Politik sesuai UU No.2 Tahun 2011 pada 18-28 Maret 2023. Laporan Pertanggungjawaban atas semua partai politik di masing-masing pemda diharapkan telah diterima oleh BPK sebelum Pemeriksaan Interim atas LKPD TA 2023 selesai.

Pewarta : Mila

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI