Pemprov Gorontalo dan Pemangku Kepentingan Sepakati Percepatan Penurunan Stunting

Penjagub Gorontalo Hamka Hendra Noer, menandatangani kesepakatan bersama pemangku kepentingan untuk percepatan penurunan stunting di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Sabtu (18/3/2023). (Foto : Haris)

KOTA GORONTALO, Diskominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama pemangku kepentingan menyepakati dan berkomitmen untuk mempercepat penurunan stunting. Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani pada Rapat Koordinasi Daerah atau Rembuk Stunting di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Sabtu (18/3/2023).

Berita acara kesepakatan percepatan penurunan stunting masing-masing ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, Ketua Tim Penggerak PKK, Gamaria Purnamawati Monoarfa, dan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna. Pemangku kepentingan lainnya yang turut menandatangani kesepakatan tersebut yaitu Kepala Perwakilan BKKBN, serta Kepala BAPPPEDA dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.

“Kesepakatan ini merupakan komitmen kita untuk mempercepat penurunan stunting di Gorontalo. Menurunkan stunting tidaklah mudah, butuh kerja keras dan keterpaduan seluruh pemangku kepentingan,” kata Hamka.

Hamka mengungkapkan, progres penurunan stunting di Gorontalo dalam tiga tahun terakhir cukup menggembirakan. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2019, angka prevalensi stunting di Gorontalo sebesar 34,89 persen dan berada pada peringkat keempat tertinggi nasional.

Tahun 2022, angka prevalensi turun menjadi 23,8 persen. Berkat kerja sama dan keterpaduan seluruh pemangku kepentingan, angka stunting berhasil diturunkan sebesar 11,09 persen.

“Dari target 14 persen yang ditetapkan oleh bapak Presiden untuk kita capai tahun 2024, masih ada selisih 9,8 persen. Ini yang menjadi tantangan kita bersama. Saya optimis dengan kolaborasi, koordinasi, keterpaduan, dan tata kelola data yang baik, target itu bisa kita capai,” tutup Hamka.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI