Pemprov Gorontalo Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Perikanan

Gorontalo – Untuk memudahkan nelayan dalam perizinan usaha tangkap ikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, meresmikan kantor unit layanan terpadu perizinan bidang kelautan dan perikanan di Kota Gorontalo.

Pada kesempatan itu Penjabat Gubernur Gorontalo Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dengan adanya kantor perijinan tangkap ikan terpadu ini kedepan diharapkan Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Gorontalo harus terus tetap melakukan pembinaan terhadap nelayan Gorontalo, agar potensi tersebut bisa lebih termanfaatkan, sehingga pertumbuhan perekonomian bisa lebih naik.

“Untuk mendukung langkah tersebut, pembinaan terus dilakukan, dan juga diharapkan kepada nelayan untuk memperhatikan proses administrasi perizinan yang baik, tertib dan teratur, agar pemanfaatannya bisa berkesinambungan, perlu diperhatikan juga pertumbuhannya,” kata Zudan Arif Fakrulloh saat meresmikan kantor pelayan terpadu perizinan bidang kelautan dan perikanan, bertempat di Tempat Pelelangan Ikan Kota Gorontalo, Selasa (21/3).

Lebih lanjut Zudan mengatakan dihadapan nelayan ia meminta agar dinas terkait, dapat membuat dan mengupayakan ada asuransi yang diberikan kepada mereka, mengingat profesi yang mereka jalani resikonya cukup tinggi.

“Tolong lindungi mereka dengan asuransi, nanti dicarikan mekanismenya, untuk itu perlu ada pendataan secara menyeluruh kepada nelayan Gorontalo,”ujarnya.

Sementara itu  Kepala dinas Kelautan dan Perikanan Sutrisno menambahkan bahwa, kantor perizinan pelayanan terpadu perikanan ini tidak hanya ada dikota Gorontalo. Untuk wilayah Kabupaten Gorontalo Utara kantor serupa juga akan dibuka dikecamatan Gentuma dan kecamatan Kwandang.

“Gorontalo Utara memang memiliki garis pantai terpanjang di Provinsi Gorontalo, namun kedepan akan diperluas lagi untuk wilayah Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato, serta kabupaten Bone Bolango,” jelas Sutrisno,

Menurutnya bahwa, ada beberapa jenis layanan perizinan yang dikeluarkan hanya lewat satu atap ini, diantaranya adalah Surat Layak Operasi (SLO), surat persetujuan berlayan dari pihak Syahbandar, termasuk surat kesehatan berlayan bagi nelayan

“Semoga dengan hadirnya kantor pelayanan satu atap ini, dapat memudahkan masyarakat nelayan,” tambahnya

Dalam kesempatan itu juga dinas Kelautan Perikanan menyerahkan bantuan Mobil Pendingin Ikan yang merupakan bantuan dari Kementerian Kelautan Perikanan, untuk pengolah hasil perikanan sehingga mutunya tetap terjaga (Ecin – Tim Redaksi Humas)

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI