Wagub Idris Rahim Ikuti Rakortekrenbang 2021

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri) mengikuti Rakortekrenbang Tahun 2021 secara virtual di ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Kamis (25/2/2021). (Foto : Haris)

KOTA GORONTALO, Kominfo – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim didampingi Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan Daerah (BAPPPEDA) Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki, mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) tahun 2021 yang berlangsung secara virtual di ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Kamis (25/2/2021).

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam sambutannya saat membuka rakor tersebut mengatakan, pemerintah akan menerbitkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 yang didasarkan pada rencana pembangunan jangka menengah 2020-2024. Oleh karena itu diperlukan sinkronisasi antara perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

“Saya ingin mengingatkan sekali lagi bahwa dalam rencana pembangunan jangka menengah 2020-2024 itu ada tujuh agenda pembangunan yang menjadi rujukan kita semua yang di dalamnya memuat visi misi dan arahan Presiden,” kata Suharso.

Tujuh agenda pembangunan nasional itu meliputi ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan, kualitas sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, serta revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Agenda pembangunan lainnya yaitu infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar, lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan perubahan iklim, serta stabilitas politik, hukum, pertahanan, keamanan, dan transformasi pelayanan publik.

“Tujuh agenda pembangunan itulah yang kemudian dirumuskan dalam RKP setiap tahun,” ujar Suharso.

Sebelumnya Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Sri Purwaningsih mengatakan, Rakortekrenbang tahun 2021 dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam upaya menyinkronkan target pembangunan nasional yang dikoordinasikan bersama antara Kemendagri dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

”Maksud dari penyelenggraan rakor ini adalah menjadi pijakan dalam penyusunan RKP dan RKPD serta mensinkronkan sasaran makro pembangunan major project atau program strategis nasional dan kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren,” jelasnya.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI