Pemprov Gorontalo Tunggu Langkah Pemkot Tekan Kasus Covid-19

Kasus perbandingan total kasus harian covid-19 provinsi dengan Kota Gorontalo selang dua pekan terakhir. (Sumber: Dinas Kesehatan Prov. Gorontalo).

KOTA GORONTALO, Humas – Pemerintah provinsi Gorontalo menunggu langkah konkrit pemerintah kota untuk menekan angka kasus covid-19 di wilayahnya. Instruksi Gubernur Gorontalo Rusli Habibie untuk pelaksanaan PSBB dan sejenisnya belum direspon dengan tindakan nyata.

“Kurang lebih sudah sepekan ini instruksi Bapak Gubernur disampaikan baik secara tertulis maupun lisan. Bahkan waktu itu, Pak Gubernur duduk rapat bersama dengan Pak Wali Kota yang didukung oleh Bapak Kapolda, Danrem, Kajati dan perwakilan dari Pengadilan Tinggi. Kita menunggu apa langkah pemkot untuk menekan tingginya kasus covid-19 di kota,” ujar Juru Bicara Covid-19 Pemprov Gorontalo dr. Triyanto Bialangi, M.Kes, Rabu (7/10/2020).

Triyanto menyebut langkah cepat pemkot akan sangat menentukan tinggi rendahnya kasus baru covid-19 di kota. Selain faktor lain yakni efektifnya tracking kontak pasien terkonfirmasi positif dan pelaksanaan karantina terpusat oleh pemerintah daerah sesuai perintah gubernur.

“Data positif covid-19 di kota Gorontalo sebagian besar diperoleh dari tracking dinas kesehatan provinsi. Kita beberapa hari terakhir intens melakukan swab untuk deteksi klaster perkantoran dan hasilnya cukup menghawatirkan. Pemprov juga punya karantina terpusat di Hotel Eljie dan Badan Diklat eks Kantor BPIJ,” lanjut Tri.

Kecemasan pemprov terkait tingginya angka positif covid-19 di Kota Gorontalo bukan tanpa alasan. Hasil swab selama dua pekan terakhir menyebut warga Kota Gorontalo penyumbang terbesar angka positif. Lebih dari lima puluh persen dari total kasus harian.

Hasil swab tanggal 23 September ada 48 kasus dari enam kabupaten/kota di mana 32 kasus berdomisi di Kota Gorontalo. Tanggal 25 September ada 45 kasus, 22 di antaranya warga kota. Berikutnya tanggal 27 September ada 33 kasus, 27 di antaranya warga kota. (Selengkapnya lihat grafis,red).

“jika diakumulasi kasus dari tanggal 23 September hingga 7 Oktober ada 374 kasus. Menghawatirkannya adalah, 301 kasus atau 80,4 persen adalah warga kota. Ini potret nyata betapa Kota Gorontalo zona yang menghawatirkan dan butuh ketegasan pemerintah setempat,” tegas Tri.

Pihaknya mengerti banyak pertimbangan pemkot untuk melakukan ketegasan dalam hal penetapan PSBB atau sejenisnya sesuai dengan instruksi gubernur. Pertimbangan ekonomi warga dan faktor pendanaan kota bisa menjadi alasan.

Padahal di sisi lain, apa yang menjadi Instruksi Gubernur sesungguhnya merupakan dukungannya sebagai kepala daerah dan kepala pemerintahan kewilayahan. Itu berarti, Pemprov Gorontalo siap membantu apapun yang menjadi kebutuhan pemkot untuk menekan tingginya covid-19.

“Pak Gubernur siap dengan apapun yang menjadi kebutuhan pemkot. Beliau bahkan pernah sampaikan bahkan TNI Polri siap mendukung. Sekarang semua kembali kepada komitmen dan ketegasan pemerintah kota,” pungkasnya.

Pewarta: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI