Pemprov-Kejati Gorontalo Kerja Sama Penanganan Hukum Bidang Perdata

Gorontalo – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ,terkait dengan penanganan masalah hukum, diantaranya hukum perdata dan tata usaha negara.

Tak hanya Pemprov Gorontalo, MoU ini juga dilakukan oleh pemerintah Kabupaten/kota, yang berlangsung di Ruang Dulohupa, Kantor Gubernur Gorontalo, Senin (29/8).

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menjelaskan bahwa pemerintah banyak menghadapi tuntutan dari masyarakat mengenai masalah pardata kaitannya dengan pemerintah.

“Untuk itu dengan adanya MoU tersebut, InsyaAllah ini bisa membantu kami terutama dalam hal pembebasan  lahan yang masih banyak dihadapi saat ini,” Kata Rusli Habibie.

Menurutnya bahwa, kaitannya dengan permasalahan tersebut  menjadi kendala dan hambatan dalam melaksanakan pembangunan khususnya pengembangan infrastruktur.

“Jadi saya berharap dengan ditandatangani MoU ini,  kami bisa bekerja sama baik dengan Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Kejati menjelaskan bahwa terkait dengan MoU ini kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara dan juga dalam hal masalah konsitusi, sangat baik yang akan dilaksanakan bersama.

“Dalam hal ini, kejati maupun kejari, sebagai pengacara negara, kami dapat memberikan  bantuan hukum, baik di dalam persidangan letigasi dan juga diluar persidangan non letigasi, dimana dalam persidangan tentu kita harus mendapat surat kuasa dari pemerintah daerah” imbuhnya.

MoU ini dapat menyelesaikan banyak permasalahan baik itu terkait kasus perdata serta gugatan lainya, tak hanya itu diluar persidangan, Kejaksaan juga bisa melakukan penagihan asset negara yang dikuasai oleh swasta maupun masyarakat.

“Kejati memiliki Satu bidang tugas pengawalan dan pengamanan pembangunan yang disebut dengan PT4D,” ujarnya.

Ia menambahkan bidang ini berfungsi sebagai bentuk perwujudan dari adanya pencegahan tindak pidana korupsi dan mengenai bidang PT4D juga sangat disetujui oleh Gubernur Gorontalo, serta pemerintah kabupaten dan kota.

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI