
Kabupaten Gorontalo, Kominfotik – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie mengajak masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, agar tidak takut ataupun malu untuk melapor. Pemerintah telah menyediakan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai tempat pengaduan, perlindungan, sekaligus pendampingan bagi korban.
Hal tersebut disampaikan Idah saat mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, mengunjungi UPTD PPA di Limboto, Kabupaten Gorontalo, Rabu (4/11/2026).
Dalam kunjungan itu, Menteri PPPA meninjau langsung sejumlah ruangan dan fasilitas pelayanan UPTD PPA. Idah menyampaikan bahwa fasilitas gedung tersebut cukup representatif dan mendapat apresiasi dari Menteri PPPA. Gedung itu dibangun melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
Menurut Idah, keberadaan fasilitas tersebut mulai mendorong keberanian masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan. Bahkan, terdapat kasus kekerasan seksual atau pencabulan terhadap anak yang saat ini sedang ditangani, meskipun peristiwa tersebut telah terjadi cukup lama dan baru terungkap belakangan ini.
“Sejak adanya gedung dan fasilitas pelayanan ini, semakin banyak masyarakat yang berani melapor. Ini tentu menjadi hal positif. Kami berharap korban tidak lagi takut ataupun malu untuk menyampaikan apa yang dialaminya,” ujar Idah.

Ia menjelaskan, UPTD PPA tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengaduan, tetapi juga menjadi ruang aman bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan. Masyarakat dapat datang untuk berkonsultasi maupun menyampaikan persoalan yang dihadapi karena tersedia tenaga psikolog yang siap memberikan pendampingan.
“Di sini juga disiapkan psikolog yang siap menerima, mendengarkan, dan memberikan pendampingan serta solusi. Jadi, bagi anak-anak maupun perempuan yang mengalami atau merasa terancam, jangan ragu untuk datang dan menyampaikan persoalannya,” jelasnya.
Idah menegaskan, perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Perlindungan Anak untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi serta memberikan perlindungan kepada korban kekerasan.
Ia berharap kunjungan Menteri PPPA dapat semakin memperkuat koordinasi dan sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan pelayanan perlindungan perempuan dan anak di Gorontalo.
Pewarta: Echin