TP Posyandu Provinsi Gorontalo Roadshow Perdana ke Kabupaten Pohuwato

Tim Penggerak Posyandu Provinsi Gorontalo melaksanakan roadshow perdana Kabupaten Pohuwato, Selasa (28/4/2026).

Kab. Pohuwato, Kominfotik – Dalam rangka mengoptimalkan implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di lapangan, Tim Penggerak Posyandu Provinsi Gorontalo mulai melaksanakan roadshow. Kabupaten Pohuwato menjadi daerah pertama yang dikunjungi Nani Ismail Mokogongan bersama jajarannya, Selasa (28/4/2026).

Ketua TP Posyandu menegaskan kembali agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu enam SPM tidak hanya sekadar hadir dalam forum rapat saja. Ia menekankan bahwa jangan sampai program hanya disusun indah di atas kertas namun tidak memiliki implementasi nyata di tingkat Posyandu. Hal ini merupakan bentuk teguran agar setiap instansi mulai memberikan perhatian fisik dan kontribusi yang jelas di setiap desa, khususnya di wilayah pilot project.

“Jangan hanya hadir di forum rapat, tetapi tidak hadir di desa. Jangan hanya menyusun program di atas kertas, tetapi tidak ada implementasi di Posyandu,” tegas Nani

Penegasan tersebut didasari oleh realita di lapangan yang menunjukkan bahwa intervensi dari OPD pengampu masih sangat minim, bahkan ada yang belum terlihat sama sekali. Ketidakhadiran OPD secara langsung di desa dianggap sebagai hambatan besar bagi keberhasilan program integrasi layanan. Oleh karena itu, keterlibatan aktif dan nyata menjadi syarat mutlak agar transformasi layanan primer ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara luas.

Lebih lanjut, Nani juga mengutip landasan hukum utama yang menjadi acuan kegiatan ini, yakni Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Ia menyatakan bahwa menjalankan aturan dalam Permendagri ini bukanlah sebuah pilihan, melainkan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap pemangku kepentingan. Regulasi ini secara jelas memberikan arah bahwa Posyandu adalah pusat integrasi layanan bagi enam SPM di tingkat desa.

“Permendagri ini bukan pilihan, tetapi kewajiban yang harus dilaksanakan. Posyandu adalah pusat integrasi layanan 6 standar pelayanan minimal di desa,” jelas Nani.

Hal ini menjelaskan bahwa peran Posyandu kini telah bertransformasi menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang memberikan layanan terintegrasi berdasarkan siklus hidup manusia. Dengan dasar hukum yang kuat, tidak ada lagi alasan bagi OPD untuk bekerja secara sektoral atau sendiri-sendiri. Semua pihak diminta untuk menyelaraskan gerak guna memastikan standar pelayanan minimal tersebut dapat terpenuhi secara efektif di masyarakat.

Sekretaris TP Posyandu Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman, dalam pemaparannya memberikan evaluasi yang lebih teknis terkait koordinasi perencanaan. Ia menyoroti peran strategis Bappeda sebagai koordinator perencanaan untuk memastikan integrasi yang kuat lintas OPD. Yana meminta dengan tegas agar Bappeda menjamin seluruh intervensi Posyandu masuk ke dalam dokumen perencanaan resmi setiap OPD, bukan sekadar menjadi program formalitas belaka.

Sebagai penutup, Yana memberikan tantangan kepada setiap OPD untuk bisa menjawab satu pertanyaan sederhana mengenai intervensi konkret mereka di desa pilot project. Menurutnya, ketidakmampuan memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut menjadi indikator bahwa OPD yang bersangkutan belum bekerja dengan benar sesuai mandat yang ada. Langkah ini diharapkan dapat memicu semangat kolaborasi yang lebih nyata demi suksesnya transformasi kesehatan primer di Provinsi Gorontalo.

Pewarta : Mona

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI