
Kota Gorontalo, Kominfotik – Ekosistem mangrove di Provinsi Gorontalo mulai mengkhawatirkan, terutama perubahan fungsi ekosisten menjadi tambak dan pemukiman. Menindaklanjuti hal tersebut, Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) bergerak menyusun strategi dalam rapat revitalisasi SK dan penyusunan dokumen kerja sama perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove, Selasa (28/4/2026).
Disampaikan Ketua KKMD Hoerudin, Provinsi Gorontalo memiliki ekosistem mangrove sejumlah 23.072 hektar, dengan luasan eksisting 8.970 hektar di tahun 2024, dan potensi habitat 14.102 hektar. Sementara berdasarkan data Peta Mangrove Nasional, tahun 2023 Luas eksisting mangrove Gorontalo 9.277 Hektar, berkurang 307 hektar (3,3%).
Jika perubahan fungsi ekosistem mangrove terus berlanjut, dikhawatirkan sistem mitigasi alami terhadap bencana pesisir akan hilang, dan mempengaruhi terhadap dampak dari bencana ekologis. Kerugiannya akan lebih tinggi dibandingkan dengan keuntungan dari perubahan fungsi eksositem mangrove.
“Kegiatan hari ini menjadi penting sebagai upaya kita bersama untuk menyusun strategi dalam peningkatan tutupan lahan ekosistem mangrove, serta meningkatkan sinergi dan integritas dari segala sektor yang ada di dalam keanggotaan KKMD. Juga untuk mendorong kelestarian dan pengelolaan ekosistem mangrove yang berkelanjutan,” jelas Hoerudin.

Di tempat yang sama, Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Bone Limboto Bontour Lumbantobing mengatakan penyusunan dokumen kerja sama menjadi langkah strategis untuk mendukung perlindungan dan pengelolaan mangrove. Ia juga mendorong keterlibatan swasta agar ikut berkontribusi secara berkelanjutan.
“Dalam pengelolaan mangrove tidak bisa secara parsial, tapi harus komprehensif dan membutuhkan keterlibatan masyarakat, badan usaha, dan swasta untuk berkontribusi dalam perlindungan ekosistem mangrove,” ungkap Bontour.
Revitalisasi SK KKMD menyesuaikan dengan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2023 tentang Kelompok Kerja Pengelolaan Ekosistem Mangrove Nasional. Penyesuaian yang dilakukan meliputi penambahan tim, dan penambahan bidang-bidang dalam tim kerja KKMD.
Sementara Penyusunan Dokumen Kerjasama Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove terdiri dari upaya bersama dalam mendukung perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove melalui berbagai sektor. Terutama BUMN/BUMD/BUMS.
Untuk penguatan kepada para anggota, rapat ini juga diisi dengan materi antara lain kerjasama KKMD dengan pihak swasta oleh Ketua KKMD Provinsi Bali Abdul Muthalib. Ada juga materi capaian, tugas dan fungsi KKMD dalam perlindungan dan pengelolaan mangrove oleh Kepala Dinas LHK Provinsi Gorontalo Bambang Tri Handoko serta rencana Kerjasama KKMD dengan pihak swasta oleh Abubakar Sidik Katili.
Pewarta : Mila