
Kota Gorontalo, Kominfotik – Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Gorontalo membahas rencana dan strategi kemitraan dengan badan usaha. Tindak lanjut dari penyusunan dokumen kerja sama perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove ini berlangsung di Ballroom Hotel Grand Q, Rabu (29/4/2026).
Pembahasan ini memberikan hasil antara lain KKMD bersedia memfasilitasi kelompok yang termasuk dalam keanggotaan untuk bekerjasama dengan Badan Usaha. Tim Kerja KKMD juga akan menyusun portofolio serta roadmap perlindungan dan pengelolaan mangrove melalui skema kerja sama dengan Badan Usaha sebagai arah dan pilihan.
Dalam kerja sama yang akan dilakukan nanti harus memperhatikan pengembangan ekonomi masyarakat. Penetuan batasan, skema, dan aturan kerja sama akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkup pemerintah pusat dan daerah.
Ketua KKMD Provinsi Gorontalo Hoerudin mengatakan pihak yang diajak bekerja sama nanti akan diperhatikan kriterianya, harus sejalan dengan misi dalam menjaga dan melestarikan alam. Hal tersebut berdasarkan inisiasi beberapa anggota yang mendorong agar KKMD bersikap selektif dalam memilih mitra kerja sama.
“Nanti KKMD dalam rangka peningkatan kerja sama dengan pihak lain tentu kita akan lebih selektif lagi supaya, teman-teman NGO yang ada di dalam KKMD itu tetap bisa bersama-sama dalam rangka mengawal mangrove. Nanti bisa memilah-memilih korporasi apa yang tidak merusak, yang bisa kerjasama dengan KKMD di Gorontalo,” jelas Hoerudin.

Hoerudin menambahkan, beberapa ruang lingkup yang akan termasuk dalam kerja sama ini yakni rehabilitasi, pengembangan ekowisata, dan perlindungan mangrove. Kegiatan akan ditujukan langsung kepada kelompok tani dari daerah yang menjadi pelaksana, dan dimonitoring langsung oleh KKMD.
“KKMD tidak langsung menjadi pelaku pekerjaan tetapi nanti langsung ke kelompok tani ya, kelompok tani yang berada di lokasi itu sebagai pelaksana utama. Nah KKMD ini sifatnya mungkin monitoring atau juga memberikan arahan-arahan di dalam rangka kerjasama itu.
Setelah pelaksanaan rapat revitalisasi sk dan penyusunan dokumen kerja sama perlindungan serta pengelolaan ekosistem mangrove, KKMD Gorontalo akan memproses penerbitan SK oleh gubernur. Kemudian rencana aksi dan pembagian tugas dari setiap bidang akan dibahas lebih dalam secara konkret.
Pewarta : Mila