Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo untuk tahun 2026 di angka Rp3.405.144 atau naik 5,7 persen dari jumlah UMP tahun 2025 sebesar Rp3.221.731. Penetapan ini disampaikan oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melalui konferensi pers yang berlangsung di aula rumah jabatan Gubernur, Senin (22/12/2025). Penetapan UMP tersebut berdasarkan […]Selengkapnya
Kota Gorontalo, Kominfotik — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Pidana Kerja Sosial yang direncanakan mulai diberlakukan pada tahun 2026. Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah, Kejaksaan, dan Jamkrindo. Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (22/12/2025). Kerja sama ini menjadi langkah […]Selengkapnya
KABUPATEN GORONTALO, Kominfotik – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memastikan keamanan transportasi jelang pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2026. Hal itu dipastikan saat meninjau posko terminal Isimu dan Bandara Djalaluddin, Senin (22/12/2025). Saat diwawancarai, Gubernur Gusnar menyampaikan posko terpadu saat ini telah berfungsi dan melakukan pelayanan publik. Ia juga […]Selengkapnya