Gorontalo Perkuat Nilai Adat dan Syariat Melalui FGD

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Masran Rauf, memberikan sambutan pada pembukaan FGD Adat Bersendikan Syara dan Syara Bersendikan Kitabullah di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Kamis (11/9/2025). (Foto : Haris)

KOTA GORONTALO, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Adat Bersendikan Syara, Syara Bersendikan Kitabullah” di Hotel Grand Q Gorontalo, Kamis (11/9/2025). FGD yang mengangkat tema “Warisan Bernilai Generasi Kini dan Akan Datang” bertujuan untuk merumuskan pedoman adat Gorontalo.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Masran Rauf, yang mewakili Gubernur Gorontalo pada pembukaan FGD itu menekankan pentingnya memperdalam makna Serambi Madinah sebagai identitas masyarakat Gorontalo. Identitas itu sejalan dengan filosofi masyarakat Gorontalo yakni Adat Bersendikan Syara, Syara Bersendikan Kitabullah.

“Kita harus memperdalam makna Serambi Madinah sebagai identitas Gorontalo. Nilai adat dan syariat perlu diwariskan agar menjadi pedoman bagi generasi mendatang,” ujar Masran.

Masran menambahkan, FGD diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang nyata dan realistis sehingga dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi, DPRD, dan kabupaten/kota. Ia berharap filosofi Adat Bersendikan Syara, Syara Bersendikan Kitabullah dapat terus hidup dan menjadi pedoman dalam pembangunan serta kehidupan sosial masyarakat Gorontalo.

Sebelumnya Kepala Dinas Arpus Provinsi Gorontalo Ridwan Hemeto menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk menghidupkan kembali nilai filosofi adat Gorontalo yang berpadu dengan syariat Islam. Forum itu juga menjadi wadah silaturahmi dan pertukaran gagasan antar tokoh adat, tokoh agama, akademisi, dan masyarakat untuk pelestarian adat Gorontalo.

“FGD ini diharapkan mampu melahirkan pedoman adat berbasis syariat sebagai rujukan generasi kini dan mendatang, serta memberikan rekomendasi tentang pelestarian adat yang selaras dengan Kitabullah,” jelas Ridwan.

Narasumber pada FGD itu adalah Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, Prof. Sofyan Kau, serta Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII Sri Sugiharta. Peserta FGD terdiri dari para tokoh agama, pemangku adat, akademisi, dan pemerhati budaya.

Pewarta : Fadila Hulopi
Editor : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI