Diskominfotik Mulai Identifikasi Data Pribadi di Sistem Elektronik OPD

Pemateri bimtek, Chaerollah, memberikan materi pelindungan data pribadi pada kegiatan identifikasi data pribadi pada sistem elektronik, yang dilaksanakan melalui virtual zoom meeting, Rabu (11/6/2025).

Bone Bolango, Kominfotik – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo mulai melakukan pendataan sistem elektronik yang menyimpan data pribadi. Pendataan ini dengan mengidentifikasi data pribadi yang dimuat  pada sistem elektronik (SE) yang dikelola oleh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Gorontalo.

Sebagai tahap awal, Diskominfotik menggelar bimbingan teknis pengisian formulir identifikasi data pribadi yang dilaksanakan melalui virtual zoom meeting, Rabu (11/6/2025).

Kepala Seksi Persandian, Asriani, yang mewakili Kepala Dinas Kominfotik menjelaskan, pendataan yang dilakukan merupakan salah satu bentuk dari pelaksanaan keamanan informasi khususnya pelindungan data pribadi.

“ Ini menjadi awal bagi kami dalam melaksanakan keamanan informasi terutama dalam pelindungan data pribadi dan juga memetakan data pribadi apa saja yang beredar di sistem elektronik yang dikelola oleh OPD, jelas Asriani.

Sesuai data dari Bidang APTIKA Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo, tahun 2024 terdapat 85 sistem elektronik berupa website dan aplikasi aktif yang dikelola oleh 21 OPD.

Dalam kegiatan bimtek yang diisi oleh pemateri dari Diskominfotik, Chaerollah,  peserta mendapatkan pemaparan mengenai pentingnya pelindungan data pribadi dalam layanan digital pemerintahan.

“Jika kita telah mengidentifkasi seluruhnya, misalnya ada kebocoran data pada aplikasi, kita bisa mengidentifikasi data apa saja yang bocor pada sebuah aplikasi, potensi kerugiannya apa dan pemulihannya seperti apa”, jelas Chaerollah.

Peserta kegiatan berasal dari OPD lingkup Pemprov Gorontalo yang mengelola website dan aplikasi.

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI