Kabupaten Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melalui Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 237/8/VI/2024 membentuk Tim Replikasi Desa Antikorupsi di Provinsi Gorontalo periode 2024-2027. Sebagai tugas awal tim replikasi desa antikorupsi itu melakukan monitoring di Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, yang terpilih sebagai desa percontohan antikorupsi tingkat nasional tahun 2023, Kamis, (4/7/2024). […]Selengkapnya