Dinas PPPA Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Perkawinan Anak  

Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya saat menyaksikan penandatanganan pakta integritas pencegahan perkawinan anak yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) provinsi, berlangsung di Ballroom GrandQ Hotel, Kota Gorontalo, pada Jum’at (22/3/2024). (Foto – Fadil)

Kota Gorontalo, Kominfotik- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) provinsi melaksanakan penandatanganan pakta integritas pencegahan perkawinan anak di Ballroom GrandQ Hotel, Kota Gorontalo, pada Jum’at (22/3/2024). Penandatangan yang disaksikan Penjabat Gubernur Ismail Pakaya ini dirangkaikan dengan bimbingan teknis penguatan layanan pemenuhan hak anak lingkup Pemprov.

Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian PPPA RI, Rohika Kurniadi Sari dalam sambutannya mengungkapkan situasi Gorontalo saat ini yang masih cukup tinggi atas kasus pernikahan dini anak memerlukan strategi jitu untuk menanganinya. Pihaknya menilai bahwa penandatanganan ini memiliki peran yang penting untuk keadaan saat ini.

“Laporan data saat ini angka pernikahan dini anak masih di 13,55 persen dari rata-rata nasional, untuk indeks pemenuhan anak tahun 2022 di angka 58,26 persen dan presentase pemenuhan hak anak di Gorontalo dikisaran 57,90 persen, untuk menangani hal tersebut langkah Pemprov untuk membangun kembali pakta integritas dan penguatan layanan pemenuhan hak anak menjadi menjadi yang paling strategis untuk saat ini,” kata Rohika.

Di tempat yang sama, Pejagub Ismail Pakaya berharap melalui penandatanganan pakta integritas akan terbangun komitmen semua pihak dalam mengambil langkah pencegahan serta tindakan preventif lainnya.

“Kami Pemerintah Provinsi Gorontalo mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian PPPA RI yang sudah menginisiasi dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan hari ini, kamu juga mengharapkan dukungan semua pihak turut berkontribusi terhadap pencegahan perkawinan anak dan pemenuhan hak anak mengingat Gorontalo masuk dalam tiga besar kasus tertinggi setelah NTT dan Kalimantan Tengah,” ujar Penjagub Ismail.

Penandatanganan tersebut di awali oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sofian Ibrahim, diikuti Plt. Kepala Bappeda Budiyanto Sidiki, Kadis PPPA Yana Yanti Suleman, Kadis Pendidikan Rusli W. Nusi, Kadis Kesehatan Anang Otoluwa. Selanjutnya Kanwil Kementerian Agama, Pengadilan Tinggi, Dewan Masjid, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Gorontalo.

Pewarta : Fadil

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI