6.025 Kotak Suara di Kabupaten Gorontalo Mulai Didistribusikan

Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya bersama unsur Forkopimda memantau pendistribusian kotak suara di KPU Kabupaten Gorontalo, Senin (12/2/2024). (Foto : Haris)

Kabupaten Gorontalo, Kominfotik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mulai mendistribusikan kotak suara. Sebanyak 6.025 kotak suara untuk 1.205 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan didistribusikan selama dua hari, 12 hingga 13 Februari 2024.

“Pendistribusian hari ini untuk 10 kecamatan terjauh ditambah lima desa di Kecamatan Telaga Biru. Besok yang akan didistribusikan sisa untuk Telaga Biru dan delapan kecamatan lainnya,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, usai mendampingi Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya pada pemantauan pendistribusian kotak suara, Senin (12/2/2024).

Roy menjelaskan, kotak suara akan didistribusikan ke kantor kelurahan dan desa. Namun untuk beberapa lokasi yang aksesnya tidak bisa dilewati oleh kendaraan pengangkut, maka distribusinya sampai di kantor kecamatan.

“Nanti dari kecamatan akan diantarkan ke desa oleh PPK menggunakan gerobak,” ujarnya.

Turut serta pada pemantauan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, KPU dan Bawaslu Provinsi Gorontalo, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah. Hadir pula tim pemantau Pemilu dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.

“Pesan kami ke jajaran KPU untuk lebih memperhatikan pengamanan kotak dan surat suara pada saat pendistribusian di tengah kondisi hujan agar tidak rusak,” pungkas Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Purwanto Joko Irianto.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI