Penjabat Sekdaprov Teken Kerja Sama Pembagian Pembiayaan Peserta JKD/JKN  

Penjabat Sekdaprov Gorontalo Budiyanto Sidiki saat menandatangani perjanjian kerja sama antara pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota berkaitan dengan pembagian pembiayaan peserta Jaminan Kesehatan Daerah yang terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2023-2024. Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Sekda, Kantor Gubernuran, Kamis, (2/11/2023). (Foto – Sella)

Kota Gorontalo, Kominfotik – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki menandatangani perjanjian kerja sama antara pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota berkaitan dengan pembagian pembiayaan peserta Jaminan Kesehatan Daerah yang terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2023-2024. Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Sekda, Kantor Gubernuran, Kamis, (2/11/2023).

Budi menjelaskan perjanjian kerja sama tersebut dalam rangka pembiayaan bersama jaminan kesehatan yang dibiayai dengan APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota. Menurut Budi, hal itu bertujuan agar secara keseluruhan baik Pemprov maupun Pemkab/Pemkot dapat memperoleh Universal Health Covarage (UHC), yang merupakan sistem penjaminan kesehatan secara adil bagi setiap masyarakat.

“Jadi, terkait pembiayaan kesehatan, sesuai dengan ketentuan, provinsi menanggung komponen dari sebagian yang dibiayai oleh APBN, kemudian yang tidak tercover itu ditanggung melalui APBD kabupaten/kota. Hal ini ditujukan agar secara total provinsi kita bisa UHC, karena kalau sudah UHC ini ada banyak keuntungan yang dapat kita peroleh,” jelas Budi saat diwawancarai usai kegiatan berlangsung.

Lebih lanjut, ia menjelaskan ke depan Pemprov terus mendorong agar kabupaten/kota juga dapat memperoleh UHC. Salah satu upaya yang telah dilakukan dibeberkan Budi adalah mendorong tiap kabupaten/kota untuk terus memperbarui data-data kepesertaan.

“Kalau provinsi itu alhamdulillah sudah UHC, saat ini kabupaten/kota sudah ada lima yang UHC, tersisa satu yang belum, yaitu kabupaten Gorontalo Utara, ini yang terus kita dorong agar bisa memperoleh UHC,” tutur Budi.

Selain itu, Kepala BPSDM Provinsi ini juga menuturkan bahwa itu merupakan komitmen bersama untuk melayani masyarakat di sektor kesehatan. Ia mengatakan terdapat beberapa masyarakat yang biasanya tidak terakomodir dalam BPJS dan JKN. Oleh karena itu, melalui kerja sama tersebut, Pemprov juga mendorong agar kabupaten/kota dapat mempersiapkan dana cadangan untuk memfasilitasinya.

“Biasanya kan tidak semua masyarakat dibiayai BPJS, jadi dengan ini kami dorong agar kabupaten/kota bisa punya dana cadangan untuk mengakomodir itu. Misalnya, untuk biaya yang dapat memfasilitasi biaya rujukan, bagi masyarakat yang harusnya mendapat perawatan di luar Gorontalo, itu turut kita bantu,” tutupnya.

Pewarta : Sella

Editor: Isam

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI