Tutup Bimtek PPID, Begini Pesan Penjabup Boalemo

Bimtek PPID yang digelar Dinas Kominfotik Pemprov Gorontalo bekerjasama dengan Kominfo Boalemo digelar di Hotel Grand Amalia, Senin (11/9/2023), yang dihadiri Penjabat Bupati Boalemo.

Boalemo, Kominfotik- Penjabat Bupati Boalemo menyampaikan pesan pesan penting terkait dengan eksistensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan pemerintahannya. Ia menilai PPID punya peran penting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas jalannya pemerintahan.

Bimtek PPID yang digelar Dinas Kominfotik Pemprov Gorontalo bekerjasama dengan Kominfo Boalemo digelar di Hotel Grand Amalia, Senin (11/9/2023). Merasa kegiatan tersebut penting untuk dihadiri, Penjabup Sherman Moridu menyempatkan diri hadir pada penutupan di tengah padatnya agenda.

“Pada dasarnya semua informasi tentang penyelenggaraan jalannya pemerintah bersifat terbuka. Masyarakat dapat mengetahui seluas luasnya yang berkenaan dengan jalannya pemerintah,” kata Sherman.

Penjabup menilai transparansi dan akuntabilitas pemerintah menjadi penting bukan hanya terciptanya pengawasan tetapi juga mendorong partisipasi publik dalam pembangunan. Masyarakat menjadi tau apa yang telah, sedang dan akan dilaksanakan oleh pemerintah.

“Jika penyelenggaraan jalannya pemerintah tidak transparan maka masyarakat menjadi pasif. Tidak ada kritik, unjuk rasa dan ketidakberdayaan masyarakat terhadap aturan dan kebijakan kebijakan pemerintah. Pemerintah akan tertutup dengan segala keburukannya dan tidak tahu apa yang akan terjadi,” tegas Sherman.

Mantan Sekda Boalemo itu berharap PPID bisa aktif kembali memberikan pelayan dokumen dan informasi kepada masyarakat. Ia menyadari selama ini pemerintah terkendala dengan alokasi anggaran yang minimal namun berharap tidak menjadi alasan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Bimtek PPID diikuti oleh sekretaris dan satu orang operator dari setiap OPD. Mereka dibekali tentang apa itu PPID dan bagaimana keterbukaan informasi publik sesuai amanah UU No. 14 Tahun 2008. Diberikan juga materi tentang tata cara menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) serta materi tentang penggunaan aplikasi PPID Kemendagri.

Bimtek ini diharapkan bisa menggairahkan kembali peran dan fungsi PPID di Boalemo yang sejak tahun 2019 tidak aktif berjalan. Terlebih sebulan ke depan Komisi Informasi Daerah akan melakukan Monev KIP tahun 2023.

Pewarta: Isam

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI