Program Kerja Dinas P2PA Dievaluasi Penjagub Gorontalo

Foto bersama ASN Dinas P2PA dengan Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya usai rapat konsolidasi, Rabu (6/9/2023). (Foto : Haris)

Kabupaten Bone Bolango, Kominfotik – Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, mengevaluasi pelaksanaan program kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) pada rapat konsolidasi, Rabu (6/9/2023). Salah satunya menyangkut arahan Presiden Joko Widodo terkait isu prioritas perempuan dan anak.

Isu prioritas perempuan dan anak meliputi peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender, peningkatan peran ibu dalam pendidikan, serta penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Isu lainnya yaitu penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak.

“Hadirnya Dinas P2PA ini sangat penting utamanya dalam menangani isu-isu prioritas tentang perempuan dan anak. Seperti halnya dalam penurunan pekerja anak di bawah usia 17 tahun, kalau ditarik dari tempat bekerjanya kita harus punya rumah singgah dan bagi yang masih mau sekolah, itu disekolahkan. Kita harus punya data berapa jumlah pekerja anak, kemudian bahas bersama dengan Dinas Sosial dan Dinas Ketenagakerjaan,” kata Penjagub Ismail.

Berdasarkan data Dinas P2PA, kekerasan terhadap perempuan di Gorontalo pada Agustus 2023 sebanyak dua kasus. Jumlah tersebut menurun drastis dibandingkan pada bulan Juli yang tercatat sebanyak 30 kasus. Demikian pula halnya dengan kekerasan terhadap anak sebanyak dua kasus pada Agustus 2023 yang pada bulan sebelumnya terjadi 28 kasus kekerasan.

Adapun dari jenis kekerasan baik terhadap perempuan maupun anak yang paling banyak adalah kekerasan seksual. Jenis kekerasan lainnya yaitu fisik, psikis, eksploitasi, trafficking, dan penelantaran.

Penjagub Ismail menaruh harapan besar kepada seluruh Aparatur Sipil Negara lingkup Dinas P2PA untuk bekerja secara profesional dan penuh dedikasi agar tidak terjadi lagi kekerasan kepada perempuan dan anak di Gorontalo. Ismail berpesan, sebagai dinas yang baru terbentuk pada April 2023 berdasarkan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 38 Tahun 2023, ASN Dinas P2PA harus bersemangat dalam menunaikan tugas yang baru.

“Jangan pernah menganggap bahwa saudara ditempatkan di dinas yang baru ini sebagai hukuman. Saya tidak pernah membeda-bedakan OPD, semuanya sama dan penting. Teruslah bersemangat,” tutup Ismail.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI