880 PPPK Guru di Gorontalo Dilantik dan Diambil Sumpah  

Penjagub Ismail Pakaya didampingi Kepala BKD Provinsi Gorontalo dan jajaran pimpinan OPD terkait bersama 880 Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fungsional guru yang baru dilantik dan diambil sumpah, Kamis (24/8/2023). (Foto – Nova)

Sebanyak 880 Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fungsional guru di Provinsi Gorontalo dilantik dan diambil sumpah oleh Penjabat Gubernur Ismail Pakaya, Kamis (24/8/2023). Satu orang PPPK lain merupakan tenaga teknis bidang pertanian.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Zukri Surotinojo menjelaskan, sejatinya ada 883 orang calon PPPK fungsional guru yang dinyatakan lulus seleksi. Belakangan ada satu orang meninggal dunia dan dua mengundurkan diri saat pemberkasan penetapan nomor induk PPPK.

“Sementara itu pada pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis, peserta mengikuti seleksi sebanyak 20 orang dan dinyatakan memenuhi ambang batas nilai hanya satu orang,” beber Zukri.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya memberikan ucapan selamat kepada para guru dan tenaga teknis yang telah diangkat menjadi PPPK. Ia menekankan tentang peningkatan profesionalitas seiring dengan pendapatan yang meningkat.

Hal lain yang menjadi penekanan Penjagub Ismail menyangkut mutasi guru. Ia meminta eks guru honorer yang telah menjadi PPPK tetap mengajar di sekolah di mana ia diangkat. Jauh dari tempat tinggal sudah menjadi konsekuensi logis dari sebuah pengabdian.

“Saya tahu ada yang mendapatkan SK jauh dari tempat tinggalnya, dan yang mengatur penempatan itu bukan gubernur, karena yang mengatur penempatan itu adalah pemerintah pusat. Bagi yang penempatannya bukan di sekolah asal sebelum jadi PPPK, saya minta kembalikan. Laksanakan tugas dengan baik,” tegasnya.

Penjagub juga mengingatkan bahwa penandatanganan perjanjian kerja PPPK berlaku setiap lima tahun. Tidak menutup kemungkin bagi PPPK yang tidak disiplin tidak akan diperpanjang masa kerjanya.

Pewarta : Isam

 

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI